Breaking News:

Jerinx SID Ajukan Banding, Penasihat Hukum, Wayan Gendo: Ini yang Menurut Kami Mengherankan

Jerinx ajukan banding atas vonis yang diterimanya, penasihat hukumnya ungkap hal ini, awalnya drummer SID ini tak ingin mengajukan banding.

Instagram/@jrxsid
Jerinx SID atau Jrx 

Ungkapan Nora saat Jerinx divonis kurungan penjara 1,2 tahun

Bakal tidak ditemani Jerinx selama 1,2 tahun, Nora Alexandra ungkapkan suaminya bukan orang jahat.

Istri Jerinx mengungkapkan hal tersebut lewat unggahan di Instagram pribadinya.

Drummer SID ini sebelumnya telah divonis hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Hal itu dikarenakan kasus terkait "IDI Kacung WHO".

Jerinx ditetapkan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kaerna ujaran kebencian.

Menanggapi berbagai kabar terkait suaminya, Nora Alexandra pun mencurahkan isi hatinya lewat unggahannya itu.

Baginya, Jerinx merupakan sosok yang begitu berarti di hidupnya.

Ia juga mengatakan bahwa drummer SID itu bukanlah orang jahat.

Nora juga mengatakan, dirinya bisa semakin bersabar dan konsisten dalam menjalani kehidupan berumah tangga dengan cobaan yang ia alami saat ini.

"Bagi saya, suami saya bukan orang jahat, bukan kriminal," tulis Nora.

"JRX tetap hero buat saya," sambungnya.

Nora Alexandra dan Jerinx SID seusai menjalani sidang vonis di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020)
Nora Alexandra dan Jerinx SID seusai menjalani sidang vonis di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020) (Kolase TribunStyle (Kompas.com/Imam Rosidi, Instagram/ncdpapl))

"Terima kasih kepada orang yang sudah tercapai untuk memenjarakan suami saya, terima kasih anda membuat saya semakin sabar dan bisa semakin konsisten dalam membina rumah tangga dengan sobaan ini," tambahnya.

Selain itu, ia juga berterima kasih kepada kawankawan yang telah mendukung dirinya dan suami.

Nora juga mengaku akan setia menunggu sang suami.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jerinx SIDI Wayan Gendo Suardana
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved