CPNS 2019
Pemberkasan Ditutup, Kapan Peserta CPNS 2019 yang Lolos Mulai Bekerja? Ini Jawaban BKN
Pemberkasan CPNS 2019 untuk peserta yang lolos telah berakhir pada Sabtu 21 November 2020.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Pemberkasan CPNS 2019 untuk peserta yang lolos telah berakhir pada Sabtu 21 November 2020.
Awalnya batas waktu pemberkasan jatuh pada 15 November 2020, namun lantas diperpanjang hingga 6 hari.
Lantas setelah pemberkasan selesai, apa langkah selanjutnya?
Kapan peserta lolos CPNS 2019 bisa mulai bekerja?
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono mengungkapkan peserta yang lulus seleksi CPNS 2019 akan menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Kapan mereka akan mulai bekerja tercantum dalam surat tersebut.
Misalnya, tercantum 1 Januari 2021, maka yang bersangkutan harus mulai masuk bekerja sebagai CPNS pada tanggal tersebut.
Akan tetapi, sebelum mulai bekerja, ada beberapa tahapan yang masih perlu dilakukan usai pemberkasan.
Penetapan NIP
Paryono mengatakan tahap setelah pemberkasan yang harus dilalui peserta yang lulus seleksi adalah penetapan menjadi CPNS.
BKN akan melakukan proses validasi data peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil verifikasi masing-masing instansi terhadap kelengkapan dokumen yang diunggah peserta di portal SSCN.
"Setelah ini (pemberkasan) prosesnya penetapan NIP," kata Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (21/11).
Dia mengatakan proses validasi data peserta lulus seleksi CPNS merupakan rangkaian dari tahapan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang ditetapkan BKN setelah memperoleh usulan dari Instansi.
Ia menjelaskan instansi akan melakukan usul NIP ke BKN sampai dengan akhir November 2020.
TMT CPNS 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/penerimaan-pegawai-honorer-cpns.jpg)