Cara Pencairan Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Simak Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan
Inilah cara pencairan subsidi gaji atau BSU guru honorer dan tenaga kependidikan, simak dokumen yang harus disiapkan.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ , nantinya akan muncul informasi.
Informasi tersebut apabila tertera nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK Non-PNS.
Apabila tidak terdapat informasi bank penyalur, kemungkinan besar nama Anda masih dalam tahap verifikasi, dan lakukan pengecekan secara berulang serta update info dari sekolah Anda.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Guru Honorer Lewat info.gtk.kemendikbud.go.id, Ini Syarat-syaratnya
Baca juga: Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Termin 2 Rp 1,2 Juta di Bank Swasta Sudah Cair