Breaking News:

Cara Cek Penerima BLT Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan, Simak Syaratnya

Bantuan subsidi upah (BSU) untuk para guru/dosen dan tenaga kependidikan akan segera dicairkan pada November dan Desember 2020.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi bantuan langsung tunai 

TRIBUNSTYLE.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) untuk para guru/dosen dan tenaga kependidikan akan segera dicairkan pada November dan Desember 2020.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Ainun Na'im.

Ia mengatakan, bahwa pencairan bantuan subsidi upah yang diberikan kepada guru, dosen dan tenaga kependidikan yakni sebesar Rp. 1,8 juta dan diberikan satu tahap.

Ia juga menambahkan, bahwa para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.

Baca juga: Jangan Lupa Login & Cek Penerimaan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Klik info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: BLT Karyawan Gelombang 2 Rekening BRI Selesai Transfer, BCA dan Bank Swasta Kapan? Ini Kata Kemnaker

Cek Penerima BLT Guru Honorer
Cek Penerima BLT Guru Honorer (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Sementara itu, total anggaran yang disiapkan untuk memberi BSU tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer adalah sebesar Rp. 3,6 trilun, yang bersumber dari APBN.

Rencananya, bantuan subsidi upah ini akan menyasar 2.034.732 orang, yang terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, laboratorium dan administrasi.

Untuk pengecekannya, bisa dilakukan melalui laman resmi Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan atau Info GTK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Meski demikian, situs ini seringkali sulit diakses karena banyak orang yang sedang membuka laman tersebut dalam waktu bersamaan.

Berikut cara mengecek nama penerima BLT guru honorer:

- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru honorer dan tenaga pendidik jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Sementara bagi dosen dan tenaga pendidik jenjang perguruan tinggi, login di pddikti.kemdikbud.go.id.

- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang terverifikasi.

- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
syarat BLT guru honorerBLT tenaga pendidik non PNS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved