Breaking News:

Belajar Tatap Muka Mulai Januari 2021, Mendikbud Jelaskan Daftar Fasilitas Wajib Disediakan Sekolah

Pemerintah melalui Kemdikbud, memperbolehkan para siswa melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah harus sediakan fasilitas kesehatan ini.

TribunPontianak.co.id
Ilustrasi siswa belajar tatap muka di sekolah, foto ini sebelum pandemi Covid-19 

TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memperbolehkan para siswa melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Namun, ada beberapa fasilitas yang harus disediakan sekolah saat pembelajaran secara langsung saat pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Melansir Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Hanya saja, menurut Nadiem, pembelajaran tatap muka diperbolehkan, namun tidak diwajibkan.

Adapun fasilitas dan daftar periksa yang harus dipenuhi sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Kewenangan juga akan diserahkan kepada pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua.

Selain tiga komponen itu, sekolah jugaharus memenuhi daftar periksa.

Sama seperti surat keputusan bersama sebelumnya, sekolah harus menyediakan fasilitas ini saat melaukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.

Berikut daftar periksa yang semuanya harus dipenuhi oleh sekolah:

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti

- Toilet bersih dan laya

- Adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer

- Disinfektan

2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.

3. Kesiapan menerapkan wajib masker.

4. Memiliki thermogun.

5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:

- Memiliki komorbid tidak terkontrol

- Tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman

- Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.

Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (YouTube Kemendikbud RI)

Sebelumnya, terkait tiga komponen yang menjadi kunci diselenggarakannya pembelajaran tatap muka atau tidak itu disampaikan oleh Mendikbud Nadiem makarim.

"Keputusan ada di Pemda, sekolah dan orangtua," ujar Mendikbud dalam press conference yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).

Kebijakan ini pun merupakan hasil dari Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Keempat diantaranya seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Meneteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Untuk pembahasan dalam SKB, tentu mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan, melihat banyak sekali warda di daerah-daerah dan desa-desa yang merasa kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh.

"Kita harus menyadari bahwa setelah melakukan evaluasi hasil dari pembelajaran jarak jauh ini bahwa dampak negatif yang terjadi pada anak itu satu hal yang nyata," ungkap Mendikbud.

Ilustrasi peserta didik mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ)
Ilustrasi peserta didik mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Dampak negatif jika terlalu lama PJJ

Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terkait pembelajaran bagi siswa sekolah dalam masa pandemi Covid-19.

Kebijakan itu yakni Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester depan ada di tangan Pemerintah Daerah, sekolah, maupun para orangtua.

"Jadi keputusan ada di Pemda, sekolah dan orangtua," ujar Mendikbud dalam press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Hal ini dilakukan karena banyak sekali daerah-daerah dan desa-desa yang merasa sangat sulit untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh ( PJJ).

"Kita harus menyadari bahwa setelah melakukan evaluasi hasil dari pembelajaran jarak jauh ini bahwa dampak negatif yang terjadi pada anak itu satu hal yang nyata," terang Nadiem.

Jika hal itu terus dilakukan, maka bisa menjadi suatu risiko yang permanen. Berikut ini 3 risiko atau dampak negatif terlalu lama PJJ:

1. Ancaman putus sekolah

Anak harus bekerja:
Risiko putus sekolah dikarenakan anak "terpaksa" bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.

Persepsi orang tua:
Banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar jika proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.

2. Kendala tumbuh kembang

Kesenjangan capaian belajar:
Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio ekonomi berbeda.

Ketidakoptimalan pertumbuhan:
Turunnya keikutsertaan dalam PAUD sehingga kehilangan tumbuh kembang yang optimal di usia emas.

Risiko 'learning loss':
Hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan berisiko terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun perkembangan karakter.

3. Tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga

Anak stres:
Minimnya interaksi dengan guru, teman, dan lingkungan luar ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jauh dapat menyebabkan stres pada anak.

Kekerasan yang tidak terdeteksi:
Tanpa sekolah, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.

Hanya saja, Nadiem Makarim kembali menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan.

(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Albertus Adit)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan, Simak Syaratnya

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendikbud: Ini 3 Dampak Negatif Jika Terlalu Lama PJJ

Baca juga: Awal 2021, Siswa Diperbolehkan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Ini Keterangan Kemdikbud

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Buka Januari 2021, Cermati Kegiatan-Kegiatan yang Dilarang Diadakan

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KemdikbudCovid-19Nadiem Makarim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved