TEKA-TEKI Wanita di Video Mirip Gisel Segera Terungkap, Hasil Forensik Wajah Akan Dirilis Hari Ini
Teka-teki siapa sosok wanita dalam video panas mirip Gisella Anastasia akan segera terungkap. Polisi menjadwalkan hasil forensik wajah akan keluar.
Editor: vega dhini lestari
"Dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yang sekarang sudah dalam penahanan."
"Yang pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya NM yang memang kita ketahui bersama ialah memang yang masif melakukan penyebaran video asusila tersebut di media sosial," bebernya.
Ternyata, masih ada satu pihak lagi yang kini menjadi buronan polisi.
Sosok tersebut adalah pemilik sebuah akun yang kini sedang berusaha ditangkap.
"Perangkat dari pengembangan tersebut masih ada satu lagi yang kita lakukan pengejaran terhadap satu akun, sudah kita profiling, mudah-mudahan secepatnya kita bisa amankan yang bersangkutan," tutur Yusri.
Selain itu, setelah bekerja keras sekian lama, penyelidikan dari para saksi ahli telah menemukan titik terang.
Tak lama lagi, masyarakat akan mengetahui siapa pelaku di balik tindak asusila dalam video berdurasi 19 detik itu.
Yusri menjadwalkan bahwa pada Jumat (20/11/2020), hasil pengenalan wajah tersebut akan diumumkan ke publik.
"Hari ini dari forensik, saksi forensik untuk wajah dan juga apa yang tertera di dalam video yang beredar tersebut, ini sementara dilakukan pendalaman bersama tim," ujar Yusri.
"Kalau kita harapkan hari ini bisa tahu hasilnya, tapi sampai dengan saat ini barusan sudah saya tanyakan ini masih terus bekerja."
"Kalau memang bisa selesai besok, saya akan sampaikan bagaimana progress daripada hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk forensik."
"Kita nanti akan bisa mengetahui wajah siapa sih di situ, kemudian juga alat-alat yang ada semua di dalam video tersebut," pungkasnya.
Hukuman Pidana Bagi Pembuat Video Asusila
Ahli Hukum Pidana, Chairul Huda memberikan tanggapan atas kasus video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia.
Kasus video syur mirip Gisel memang sudah memasuki babak baru setelah tertangkapnya dua tersangka.