Tokoh Viral Hari Ini
Tanggapan 4 Figur Publik Setelah Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, dari Soleh Solihun hingga dr Tirta
Inilah tanggapan 4 figur publik setelah Jerinx divonis 14 bulan penjara, dari Soleh Solihun hingga dr Tirta.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Ika Putri Bramasti
"Pernyataan dia sering menyebalkan. Sering juga menggelikan," tulis Soleh.
"Tapi ya gak harus dimasukin ke penjara juga, sih. Nanti malah bikin dia makin merasa benar. Nanti pengikutnya jadi menganggap dia pahlawan. Padahal, kan dia sudah bilang di lagu bahwa dia bukan pahlawan. Hehehe," sambung Soleh.
Dalam akhir unggahan yang memuat foto bersama Jerinx itu, Soleh menuliskan kalimat "Bebaskan JRX."
Anji Manji
Penyanyi Anji Manji yang sebelumnya sempat bersitegang dengan Jerinx di media sosial juga memberikan dukungan kepada sang drummer.
Ia bahkan tampak hadir di sidang putusan Jerinx.
Melalui Instagram, Anji berniat untuk membantu program bagi-bagi makanan untuk mereka yang kurang mampu di Bali yang sebelumnya dilaksanakan oleh Jerinx.
"Teruskan HAL BAIK yang sudah dilakukan.
Salah satunya adalah berbagi pangan kepada lingkungan terdekat.
Rakyat bantu rakyat.
Tanggal 21 saya dan @ncdpapl insya Allah akan berbagi pangan di Twice Bar.
Saya juga akan bertemu dan berbagi pangan dengan @akuforbali yang pertama menginisiasi gerakan #RaziaPerutLapar," ungkap Anji Manji di Instagram-nya, Jumat (20/11/2020).
Anji menyebut jika kelak bebas nanti, Jerinx akan keluar dengan gagah karena telah membela kepentingan rakyat kecil.
"Percaya atau tidak,
saat dibebaskan nanti @jrxsid akan keluar dengan gagah.
Dia dipenjara karena membela kepentingan rakyat kecil, walau dengan cara mengeluarkan kalimat kasar yang membuat gusar.
Dia mau dibuat lemah, padahal malah jadi terlihat gagah.
Begitulah," ungkap Anji Manji.
Okky Madasari
Novelis kondang Okky Madasari juga menyampaikan simpatinya kepada Jerinx melalui Twitter.
Ia menyebut Jerinx tak layak mendapat hukuman penjara atas unggahan-unggahannya di media sosial.
"Simpati saya untuk Jerinx yang hari ini divonis 1 tahun 2 bulan. Dia tak layak mendapat hukuman penjara atas unggahan-unggahannya di medsos," ungkap Okky Madasari di Twitter, Kamis (19/11/2020).