DIHALANGI Nikah, Adik Tega Bunuh Kakak di Kontrakan, Ternyata Pelaku juga Bunuh Korban Lain di Bogor
Selalu dihalangi menikah, seorang adik tega bunuh kakak kandungnya dan kubur jasad di bawah lantai kontrakan.
Editor: Monalisa
Sukiswo lantas menancapkan linggis dan membetotnya agar struktur di bawah lantai itu semakin lekas terbongkar.
"Begitu saya goyang-goyangkan linggis, ada bau.
Setelah itu saya lapor ke Pak RT dan RW.
Baru setelah menarik sedikit lagi, nampaknya ada seperti dengkul, tapi belum pasti, tapi nampaknya seperti itu (dengkul)," aku Sukiswo.
Terancam Hukuman Mati
J, pelaku pembunuhan terhadap abangnya sendiri, D, yang mayatnya kemudian ia kubur di bawah lantai rumah kontrakan mereka, terancam maksimal hukuman mati.
Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah.
Kombes Azis berujar, J dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Ancaman hukumannya penjara 15 tahun hingga hukuman mati," kata Azis kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
J ditangkap polisi di kampung halamannya di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Kamis (19/11/2020) sore.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kubur Kakaknya di Kontrakan karena Dihalangi Menikah, Adik Ternyata Juga Bunuh Korban Lain di Bogor