Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER Diberondong Pertanyaan Terkait Video Syur, Gisel Teriak, 'Saya Nggak Berani Buka Mata'

Gelagat Gisel setelah 5 jam diperiksa polisi bikin heboh. Pacar Wijin mendadak teriak hingga tutupi wajahnya dengan tangan.

YouTube Beepdo
Gisella Anastasia dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). 

"Sejak pukul 10.00 tadi, seorang saksi ahli IT itu, masih kami mintai keterangan sampai saat ini.

Saat ini sedang pendalaman, karena beliau ada keahlian untuk membantu membuat terang perkara yang ada," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Seusai meminta saksi ahli IT, kata Yusri, pihaknya menjadwalkan memeriksa artis Gisel untuk dimintai keterangan, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu ahli hukum yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ini bahkan membeberkan bagaimana kinerja ahli IT kepolisian.

Berbekal kinerja ahli IT kepolisian inilah, Chairul Huda menyebut Gisel bisa sulit untuk lari dari kasus video asusila ini.

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila
Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila (Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa)

"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.

Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.

"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan.

Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.

Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.

"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.

"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
GiselWijinSandy Arifinvideo syur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved