Breaking News:

5 SYARAT Mudah Dapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Langsung Cair

Total anggaran Rp 3,6 triliun disiapkan pemerintah untuk bantu guru honorer. Segera login di info.gtk.kemdikbud.go.id dan dapatkan BLT Rp 1,8 juta.

Editor: Monalisa
info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan laman info.gtk.kemdikbud.go.id 

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Baca juga: KABAR GEMBIRA Guru Honorer & Tenaga Kependidikan Dapat BLT Rp 1,8 Juta, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan.

Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," kata Mendikbud.

Cara Mencairkan BLT Gaji Guru Honorer

Jika berdasarkan informasi di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Guru honorer yang memenuhi syarat bisa dapat BLT Rp 1,8 juta
Guru honorer yang memenuhi syarat bisa dapat BLT Rp 1,8 juta (TribunStyle / Kolase)

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," kata Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
guru honorerBLTKemendikbudsyarat BLT guru honorerBLT tenaga pendidik non PNS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved