Breaking News:

KINERJA Ahli IT Ini Bisa Persulit Gisel Lepas dari Kasus Video, Ahli Hukum: Ingat Polisi Punya Bukti

Pantas pakar hukum sebut Gisel terancam sulit lepas dari kasus video, ternyata begini kinerja ahli IT Kepolisian

Editor: Monalisa
YouTube Denada
Ilustrasi foto, ahli hukum sebut Gisel bakal sulit lepas dari kasus video syur yang viral gegara begini kinerja ahli IT kepolisian. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pantas ahli hukum sebut kemungkinan Gisel sulit lepas dari kasus video asusila, ternyata begini kinerja ahli IT kepolisian.

Ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH mengungkapkan bukan tidak mungkin status Gisel dari saksi bisa berubah menjadi lebih parah.

Ahli hukum yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ini bahkan membeberkan bagaimana kinerja ahli IT kepolisian.

Berbekal kinerja ahli IT kepolisian inilah, Chairul Huda menyebut Gisel bisa sulit untuk lari dari kasus video asusila ini.

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

Baca juga: Gisel Diperiksa Hingga 5 Jam, Polisi Ungkap Fakta Baru, 2 Sosok Ini Terbukti Brutal Sebar Video Syur

Baca juga: Video Syur Mirip Gisel Beredar, Nikita Mirzani Akui Sempat Hubungi Gisel & Dapat Respons Ini

Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila
Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila (Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa)

"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.

Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.

"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan.

Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.

Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.

"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.

"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.

Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda Metro Jaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Giselvideo syurvideo asusilaAriel NOAHChairul Huda
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved