NASIB Gadis Masih 13 Tahun Nikah dengan Pria 48 Tahun, Kini Harus Rawat Anak Tiri yang Usianya Sama
Nasib malang dialami seorang gadis muda yang masih berusia 13 tahun ini. Di usia sangat belia ia telah dinikahkan dengan pria yang usianya jauh
Penulis: galuh palupi
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib malang dialami seorang gadis muda yang masih berusia 13 tahun ini.
Di usia sangat belia ia telah dinikahkan dengan pria yang usianya jauh di atasnya.
Pria itu lebih pantas menjadi ayah sang bocah lantaran usianya yang sudah menginjak angka 48 tahun.
Dikutip dari Mirror, peristiwa ini terjadi di Mamasapano, Provinsi Maguindanao, Filipina pada 22 Oktober 2020 lalu.

Sang suami yang bernama Abdulrzak menjadi gadis ini sebagai istri kelima.
Baca juga: TERLANJUR Viral Video Shah Rukh Khan Takjub Aksi Lesty Kejora Nyanyi, Kini Terbongkar Hanya Editan
Meski begitu, Abdulrzak tak merasa bersalah sama sekali.
Ia bahkan dengan bangga menyebut jika ia bahagia dan meminta si istri baru untuk membantu merawat anak-anaknya.
Padahal anak-anak Abdulrzak usianya tak berjarak jauh dari sang istri yang juga masih bocah.
Ia berkata, "Saya bahagia telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari bersamanya untuk merawat anak-anak saya."
Abdulrzak juga telah merencanakan masa depannya bersama sang istri.
Ia berencana menyekolahkan sang istri dan menunggunya hingga lulus.

Saat usianya sudah 20 tahun nanti, Abdulrzak baru akan membuat istrinya memiliki anak.
Di beberapa bagian Filipina, terutama di wilayah Mindanao yang berpenduduk mayoritas Muslim, anak di bawah umur diperbolehkan menikah selama dia mencapai pubertas yang ditandai dengan menstruasi.
Data Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menunjukkan bahwa Filipina memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia dengan total 726.000 pernikahan sejauh ini.
Baca juga: VIRAL Kucing Lahirkan 5 Anak Kembar, Majikan Bikin Syukuran Bagi Makanan & Sebar Koin, Warga Rebutan
Kelompok kampanye Girls Not Brides yang berbasis di London mengatakan pernikahan anak melanggar hak anak perempuan atas kesehatan, pendidikan dan kesempatan.