Gisel Akan Diperiksa Polisi, Mungkinkah Kasusnya Berakhir Seperti Ariel-Luna? Ini Kata Hotman Paris
Kasus video asusila wanita mirip Gisella Anastasia memasuki babak baru.
Editor: Galuh Palupi
"Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris
Hotman Paris pun meminta Gisel untuk berhati-hati.
"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, " tegas Hotman Paris.
Berkaca dari kasus sebelumnya, Hotman Paris memaparkan saat itu Ariel NOAH tidak menyerbarkan video syur tersebut.

Namun oleh pihak pengadilan, Ariel NOAH tetap dissebut bersalah karena lalai.
Sehingga, Ariel NOAH pun harus mendapatkan hukuman penjara.
" AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja.
Oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.
Ancaman Hukuman
Sementara itu Hotman Paris menerangkan, bila memang terbukti menyebarkan video asusilam akan dikenakan Undang-Undang ITE.
Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.
Baca juga: TANGGAPAN Komnas PA Soal Video Mirip Gisel: Kalau Dia Melakukan, Bertanggungjawablah
"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun.
Tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.
Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.
Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.