Breaking News:

BAK MUKJIZAT Bocah Kecil Ini Ditembaki Hingga Punggungnya Jadi Sarang Peluru, Besoknya Sudah Pulih

Bocah laki-laki berusa 12 tahun ditembaki saat mengambil perlengkapan sekolah oleh orang tak dikenal, peluru bersarang di bagian belakang tubuhnya

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
rekordeast.co.za
Ilustrasi pistol 

"Cincin tunang sudah dibeli namun anak 'pergi dulu' (meninggal dunia) sebelum sempat bertunang.

"Dia berencana bertunangan Desember ini.

Meski sedih dan kesal, saya dan keluarga ikhlas dengan kejadian yang menimpanya," ujar ayah korban.

Dalam insiden Sabtu lalu, Mohammad Uzair Nasaie yang berprofesi sebagai tukang pangkas di Kuantan tewas di tempat kejadian.

Motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan mobil yang dikemudikan oleh seorang dalam pengaruh alkohol.

Lebih lanjut, Abdul Ruzak yang tinggal di Taman Bukit Indah, Johor, Malaysia mengatakan putranya sempat menghubungi sang ibunda.

Pada sore hari sebelum kejadian, Mohammad Uzair Nasaie yang akrab disapa Angah menelepon ibunya, Ramlah Zainal Abidin, 56 tahun.

“Sepanjang perbincangan, almarhum terus mengingatkan ibunya untuk menjaga diri dan mengutarakan keinginannya untuk bertunangan.

"Terakhir kali kami bertemu adalah pada bulan Oktober lalu saat pernikahan sepupu almarhum di Melaka. Ia terlihat bersemangat,” ungkap ayah korban.

Sebut sang ayah, anaknya ini merupakan anak yang suka membantu dan merawat keluarganya.

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (batam.tribunnews.com/istimewa)

Jenazah putranya dimakamkan di Pemakaman Islam Sungai Marong, Bentong, Minggu lalu (8/11/2020).

Sementara itu, Abdul Ruzak mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut dan mengambil tindakan hukum terkait kecelakaan yang merenggut nyawa anaknya.

Sementara itu, Ketua Jabatan Siasatan dan Penguatkuasaan Trafik negeri, Superintendan Kamarulzaman Jusoh@Mohamad Daud berkata,

Berdasarkan tes darah yang diterima, pengemudi mobil yang berusia 32 tahun dan merupakan pengelola perusahaan uang berizin berada di bawah pengaruh alkohol ketika kecelakaan.

Menurutnya pengemudi tersebut dijerat Seksyen 44 (1) (b) Akta Pengangkutan Jalan 1987 (Pindaan) 2020.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved