Belum Dapat Token Listrik Gratis PLN November 2020? Simak 2 Cara Ini, Lewat Website dan WhatsApp
Belum klaim token listrik gratis PLN bulan November 2020? Simak 2 cara ini.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Belum klaim token listrik gratis PLN bulan November 2020? Simak 2 cara ini.
Seperti diketahui, guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pemerintah memberikan stimulus.
Melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN), stimulus tersebut berupa program listrik subsidi.
Program subsidi itu berupa listrik gratis atau diskon listrik sebesar 50% kepada masyarakat.
Adapun program telah berjalan mulai April 2020 lalu, dan diperpanjang hingga Desember 2020.
Bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA, diberi diskon listrik 100 persen.
Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon 50 persen.
Tidak hanya pelanggan Rumah Tangga, pemerintah juga membebaskan tagihan listrik untuk golongan UMKM, pelanggan bisnis kecil dan industri kecil berdaya 450 VA.
Bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara untuk pelangan prabayar atau sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian tertinggi selama 3 bulan terakhir.

Cara Klaim Listrik Gratis PLN
PLN menyediakan dua cara mudah, yakni dengan mengakses laman resmi pln.co.id atau kirim pesan melalui WhatsApp.
Berikut ini langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis.
Lewat Website Resmi
1. Buka alamat www.pln.co.id