MAMA Muda 17 Tahun Beranak Satu Ini Jadi Begal Sadis Bareng Pacar, Cari Mangsa Lewat Facebook
Siapa sangka, mama muda berparas ayu ini ternyata bisa bersikap keji dan menjadi begal sadis.
Editor: Galuh Palupi
"Kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini dari obeng ini. Obeng ini milik salah satu bengkel dan pemiliknya mengenali barang itu miliknya," jelas Riko.
Si pemilik mengaku sempat melihat Yoshi, Wanda dan AD pada suatu sore duduk di depan bengkelnya. Setelah itu pergi entah kemana.

Belakangan, pemilik bengkel itu tersadar ada obeng miliknya hilang. Obeng itulah yang dipakai salah satu pelaku untuk menghabisi korban Reval.
"Karena sore hari pada saat dia bekerja dia melihat tiga orang ini duduk di depan bengkelnya. Setelah 3 orang itu pergi, obengnya hilang," tuturnya.
Berbekal keterangan pemilik bengkel, anggota Reksrim Polsek Sunggal berhasil mengidentifikasi para pelaku pembunuhan Reval.
Pada 5 November, polisi mengejar para pelaku di sekitar Tebingtinggi. Namun, mereka berpindah untuk kabur ke daerah Kisaran.
Akhirnya, usaha polisi tak sia-sia. Ketiga pelaku dicidiuk dari salah satu hotel melati di Kabupaten Asahan.
Riko memastikan tersangka Wanda merupakan calon suami Yoshi. "Kebetulan yang perempuan ini sudah pernah berkeluarga, umurnya 17 tahun" ucap dia.
Baru Kali Ini Membunuh
Reval adalah korban keempat perampokan yang sudah direncanakan para pelaku dengan menggunakan modus wanita sebagai umpannya.
Baca juga: Viral Curhat Wanita 2 Hari Jelang Nikahan, Calon Suami Kepergok Ngamar dengan Mantan Pacar di Hotel
Bedanya, tiga pelaku sebelumnya hanya diambil motor dan hartanya. Sementara Reval adalah satu-satu korban yang dihabisi hingga tewas.
"Pemeriksaan awal mereka sudah beroperasi di empat TKP dengan modus yang sama," sambung Riko.
Hasil curian mereka selama ini ada yang dititipkan dan sebagian dijual. Uang hasil penjualan yang turut diamankan polisi sebesar Rp 1,2 juta.
Dari ketiganya polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah pisau, 1 buah obeng, 1 buah jam tangan merk Alba, 3 pasang sandal, dan uang tunai Rp50 ribu.
Para tersangka dijerat Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Medan dengan judul 'Nasib Nahas Reval, Diajak Mama Muda Ngamar Sebelum Tewas Ditikam, FB Yoshi Fitriyani Diserbu Netizen'
Baca juga: Viral Curhat Wanita 2 Hari Jelang Nikahan, Calon Suami Kepergok Ngamar dengan Mantan Pacar di Hotel
Baca juga: VIRAL 2 Anak Sama-sama Dipangku Adhyaksa Dault, 14 Tahun Kemudian Ternyata Jodoh, Kini Mau Nikah