Gempar Video Asusila Mirip Penyanyi Gisel Tersebar di Jagad Maya, Polisi Masih Menunggu Laporan
Pihak kepolisian masih menunggu laporan terkait video asusila mirip penyanyi Gisella Anastasia yang tersebar di jagad maya.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Pihak kepolisian masih menunggu laporan terkait video asusila mirip penyanyi Gisella Anastasia yang tersebar di jagad maya.
Penyanyi Gisella Anastasia tengah menjadi buah bibir.
Pasalnya, belum lama ini video panas mirip dirinya dan seorang pria tersebar di jagad maya.
Video asusila itu tersebar di jagad media sosial Twitter pada Sabtu (7/11/2020).
Nama Gisel langsung menjajaki trending topik di Twitter sesaat setelah video tersebut viral.
Pada video berdurasi 19 detik itu, seorang wanita yang mirip dengan Gisella Anastasia mengenakan kimono hijau bersama seorang pria yang tak menggunakan busana.
Baca juga: Di Tengah Gempar Video Mirip Gisel, Wijin Unggah Postingan Tulis Pesan Terbaru: We Chill, We Talk
Baca juga: AKHIRNYA Keluar Klarifikasi Gisel Soal Video Asusila Viral Mirip Dirinya: Sedih, Tapi Hadapin Aja

Dilansir dari Tribunnews.com, terkait kejadian tersebut, pihak kepolisian mengatakan perlu menyelidikinya.
Namun, Kepolisian berharap agar ada masyarakat atau pihak terkait untuk mengajukan laporan terkait video asusila yang menghebohkan publik itu.
Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran video asusila itu jika sudah ada laporan.
"Nanti kita akan cek semuanya, Polda Metro akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu seperti apa.
Kita harapkan adanya laporan," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu.
Menurut Yusri Yunus, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menerima laporan dari pihak terkait atas video yang menggemparkan publik itu.
"Masih menunggu laporan, silakan saja dilaporkan," imbuh dia.
Nantinya jika laporan sudah dimasukkan oleh pihak terkait, kepolisian akan segera mengecek video dan menindaklanjuti pelaku.
Namun, bila masih belum ada laporan, Polda Metro Jaya tidak melakukan tindakan.