VIRAL Pengemis Tajir Kakak Beradik Punya Tabungan Rp 130 Juta, di Kantong Kumal Masih Ada Rp 5 Juta
Razia pengemis kakak beradik, Satpol PP Aceh Tenggara syok ternyata mereka punya tabungan senilai ratusan juta di bank.
Editor: Monalisa
Petugas sangat terkejut teryata uang kedua pengemis itu dalam buku tabungan rekening sebuah bank mencapai Rp 130 juta.
Ditambah lagi uang tunai Rp 5 juta lebih.
Jadi, total uang kedua pengemis itu mencapai Rp 135 juta lebih.

Menurut Rahmad Fadli SSTP MSi, kedua pengemis tersebut biasanya sering ke bank melalui petugas bank untuk memproses uangnya agar tersimpan di tabungan.
Sabu di Becak Pembawa Pengemis
Sebelumnya, di Banda Aceh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mendapati alat hisap sabu saat melancarkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kawasan Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (29/10/2020).
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanako SSTP MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020) menjelaskan penertiban gepeng dan anak jalanan tersebut rutin dilaksanakan.
"Pada penertiban di kawasan Bundaran Simpang Lima itu petugas mendapati satu unit becak motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat mengetahui petugas datang di sana," sebut Heru.
Ternyata belakangan becak motor tersebut diketahui milik seorang joki yang selama ini membawa pengemis untuk meminta-minta.
Petugas yang curiga dengan keberadaan becak yang ditinggalkan tersebut, lanjut Heru, akhirnya berusaha memeriksanya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, termasuk berkenaan dengan barang bawaan di dalam becak tersebut, petugas menemukan satu buah tas pinggang warna hitam.
Dari tas pinggang itulah, petugas Satpol PP dan WH menemukan alat isap sabu atau bong.
Baca juga: KISAH Nekat Pratu TNI AD Lamar Pilot Cantik: Saya Tentara Gaji Sekian, Saya Ingin Menikahi Kamu
Lalu ada tembakau hijau, serta kotak rokok kretek, serta beberapa uang recehan milik si pengemis yang kabur.
Dari dalam becak tersebut petugas juga menemukan kardus untuk mengemis dan di kotak tersebut bertuliskan nama satu lembaga pendidikan beralamat di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
Selanjutnya barang bukti tersebut, kini diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.