Breaking News:

Sebagian Peserta Harus Registrasi Ulang, Simak Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan

Sebagian peserta BPJS Kesehatan harus registrasi ulang, berikut cara cek apakah harus registrasi ulang atau tidak.

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Suli Hanna
bpjs-kesehatan.go.id
BPJS Kesehatan 

TRIBUNSTYLE.COM - Sebagian peserta BPJS Kesehatan harus registrasi ulang, berikut cara cek apakah harus registrasi ulang atau tidak.

Mulai hari ini, sebagian peserta BPJS Kesehatan diminta untuk melakukan registrasi ulang.

Dilansir Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan per 1 November 2020, hari ini, peserta yang belum juga melengkapi data kepesertaan akan dinonaktifkan sementara waktu.

Mereka yang harus mengecek ulang kelengkapan data ( cek BPJS Kesehatan) adalah peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) yang tidak memiliki kelengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (Ilustrasi BPJS(Shutterstock))

"Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang," terang Iqbal dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020).

Lantas, bagaimana cara mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan?

Ada empat cara untuk mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan.

Merangkum dari Kompas.com, berikut 4 cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan:

Aplikasi JK

Peserta PPU PN BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data kepesertaan dengan masuk melalui Aplikasi JKN.

Cek kepesertaan bisa dilakukan dengan masuk ke menu "Peserta".

Call Center

Cara kedua, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data dengan melakukan panggilan ke call center 1500 400.

WhatsApp

BPJS Kesehatan memberikan fasilitas informasi melalui saluran pesan singkat WhatsApp.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
BPJS Kesehatancara cek kepesertaan BPJS KesehatanWhatsApp
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved