22 Hari Nikah, Abah Sarna Kini Talak Cerai Noni Lewat Surat, sang Istri Terancam Jadi Janda Muda
Baru 22 hari menikah, kini Noni ditalak cerai Abah Sarna. Kakek 78 tahun itu jatuhkan talak lewat sebuah surat.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Pernikahannya sempat viral, kini rumah tangga Abah Sarna dan Noni gadis 17 tahun dikabarkan kandas.
Abah Sarna, kakek 78 tahun yang sempat viral menikahi gadis muda, kini nekat mentalak cerai istrinya.
22 hari menikah, nyatanya pernikahan Abah Sarna dan Noni hanya bertahan seumur jagung.
Kini Abah Sarna menjatuhkan talak cerai untuk Noni lewat sebuah surat bermeterai.
Kakek 78 tahun asal Subang, Jawa Barat ini melayangkan surat talak cerai untuk Noni per Jumat (30/10/2020).
Informasi terkait retaknya pernikahan mereka beredar di media sosial Facebook.
Baca juga: KISAH Nekat Pratu TNI AD Lamar Pilot Cantik: Saya Tentara Gaji Sekian, Saya Ingin Menikahi Kamu
Baca juga: KISAH Cinta Abah Sarna & Noni, Sempat Putus Nyambung bak Remaja, Terungkap Cara si Kakek Nembak

Di sana tampak Noni memperlihatkan surat pernyataan Iqrol Talaq yang telah ditandatangani dan bermaterai oleh Abah Sarna.
Tak hanya itu, ada pula rekaman video yang memperlihatkan Noni saat membacakan surat talak cerai dari suaminya tersebut.
Dalam video itu terdapat pernyataan bahwa Abah Sarna tidak akan menggugat apapun harta yang telah diberikan kepada Noni yang menjadi mas kawin.
Tribun Jabar pun mencoba mengkonfirmasi terkait informasi retaknya mahligai pernikahan Abah Sarna dan Noni melalui kakak kandungnya, Iyan (29).
Iyan membenarkan terkait keretakan rumah tangga adiknya tersebut.
Baca juga: LIHAT Betapa Tajirnya Abah Sarna yang Nikahi Gadis 18 Tahun, Seserahan Sampai Diangkut 2 Mobil
"Muhun (iya) kang, Abah Sarna yang melayangkan surat talak kepada Noni," katanya singkat melalui pesan di facebook, Minggu (1/11/2020).
Sebelumnya, Abah Sarna dan Noni sempat melangsungkan pernikahan pada 9 Oktober 2020.
Dalam pernikahan tersebut, Abah Sarna pun memberikan berbagai barang sebagai barang bawaan kepada pengantin perempuan, seperti sepeda motor, mesin cuci, kasur, lemari, hingga perabotan rumah tangga lainnya, serta mas kawin 11 gram emas dan uang Rp 10 juta.
Pernikahan tersebut diselenggarakan di kediaman mempelai wanita di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.