Breaking News:

Posisi Peserta CPNS 2019 yang Mengundurkan Diri Bisa Digantikan Peserta Lain, Berikut Penjelasannya

Peserta CPNS 2019 yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos bisa digantikan oleh peserta lain, bagaimana cara dan syaratnya? Ini penjelasannya

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi peserta ujian CPNS 2019 

TRIBUNSTYLE.COM - Peserta yang lolos CPNS 2019 akan diumumkan hari ini melalui website masing-masing instansi.

Ada 64 instansi yang bakal mengumumkan hasil tersebut.

Kelulusan pesrta CPNS 2019 serentak diumumkan pada hari ini, 30 Oktober 2020.

Hal ini sesuai dengan siaran pers resmi dari BKN dengan nomor: 044/RILIS/BKN/X/2020.

Para peserta yang dinyatakan lulus ini sebelumnya telah berhasil melewati tahapan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).

Info CPNS 2019
Info CPNS 2019 (Kolase TribunStyle.com)

Setelah itu, peserta yang lolos wajib melakukan pemberkasan di laman resmi SSCN.

Namun, bagi peserta yang ingin mengundurkan diri bisa menyiapkan surat pernyataanya.

Peserta bisa menyiapkan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.

Posisi peserta yang mengundurkan diri ini juga bisa digantikan oleh peserta lain.

Dengan catatan, pengunduran diri terjadi sebelum dikeluarkannya Nomor Induk Pegawai (NIP) yang ditetapkan BKN.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono melalui keterangan tertulis, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Adapun kriteria yang ditetapkan untuk peserta yang akan menggantikan peserta lain yang telah lolos namun mengundurkan diri.

Paryono mengungkapkan, kriterianya yakni, peserta dengan hasil SKD dan SKB tertinggi.

Selain itu, peserta bisa menggantikan posisi kosong tersebut bila disetujui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," kata dia.

Ilustrasi peserta CPNS 2019
Ilustrasi peserta CPNS 2019 (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2019BKNSSCNParyonohttps://sscn.bk.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved