Breaking News:

CPNS 2019

Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020, Ini yang harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus

Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan pada Jumat (30/10/2020), ini yang harus dilakukan setelah dinyatakan lulus.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
sscn.bkn.go.id
Laman login SKB CPNS, sscn.bkn.go.id. 

Adapun jadwal masa sanggah CPNS 2019 adalah pada 1-3 November 2020.

Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi SKD dan telah mengikuti SKB diperbolehkan untuk melakukan penyanggahan hasil.

Sanggahan nantinya ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada website SSCASN.

Informasi lebih lanjut terkait pemberkasan, pengisian DRH, dan cara sanggah, dapat dilihat melalui tautan berikut >>> LINK

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS 2019

- Verifikasi Data Hasil SKD: 27-30 Juli 2020 (Sudah selesai)

- Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1-7 Agustus 2020 (Sudah selesai)

- Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020 (Sudah selesai)

- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020 (Sudah selesai)

- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020 (Sudah selesai)

- Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020 (Sudah selesai)

- Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020 (Sudah selesai)

- Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020

- Penyampaian Hasil Seleksi: 26-28 Oktober 2020

- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020

- Masa Sanggah: 1-3 November 2020

- Usul Penetapan NIP: 1-30 November 2020

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca juga: Hasil Seleksi CPNS Akan Diumumkan Serentak 30 Oktober Mendatang, Inilah Hal-hal yang Perlu Diketahui

Baca juga: Tahap Selanjutnya Bagi Peserta yang Lulus Tes CPNS 2019, Hasil Seleksi Diumumkan 30 Oktober 2020

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2019jadwal pengumuman CPNS 2019UPDATE CPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved