Kronologi Nasabah Mengaku Uang Rp 5,4 M Hangus Setelah 32 Tahun, 9 Deposito Kini Tak Bisa Dicairkan
Kasus yang dialami seorang nasabah BCA bernama Anna Suryanti menjadi sorotan publik.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus yang dialami seorang nasabah BCA bernama Anna Suryanti menjadi sorotan publik.
Warga Surabaya, Jawa Timur itu menelan kekecewaan setelah mengaku deposito yang ia simpan di bank dinyatakan telah hangus dan kadaluwarsa.
Anna menyebut deposito senilai Rp 5,4 miliar miliknya tak bisa dicairkan karena data sudah hilang.

Kini, Anna tengah menggugat BCA dalam upaya agar uangnya bisa kembali.
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/10/2020), gugatan tersebut teregistrasi tanggal 3 April 2020.
Baca juga: Nikita Mirzani Tantang Selebgram Viral Denise Chariesta untuk Ketemu: Ketemuin Aja Gue
Tergugat pertama adalah Bank BCA.
Turut tergugat pula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV di gedung BI lantai IV, dan kantor BI Regional II Provinsi Jawa Timur.
Kronologi kasus tersebut bermula saat Anna Suryanti membuka sembilan deposito pada tahun 1988 untuk dirinya dan anak-anaknya sebagai bekal di masa depan.
Namun saat ingin mencairkan deposito tersebut, Anna mengaku kalau depositonya tersebut tak bisa dicairkan karena sudah dianggap kadarluwarsa.
Karena merasa tak pernah menarik simpanannya tersebut, dia menggugat Bank BCA.
Persidangannya sendiri masih berlangsung.
Sidang akan kembali digelar pada 4 November 2020 mendatang dengan agenda pembacaan saksi-saksi dari penggugat.
Dalam gugatannya tersebut, Anna Suryani beserta anak-anaknya menyebut Bank BCA telah melakukan wanprestasi.
Gugatan perdata tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 353/Pdt.G/2020/PN.SBY dari Anna Suryanti, Tan Herman Sutanto, Tan Johan Sutanto, dan Vonny Susanty.
Masih dikutip dari SIPP PN Surabaya, 32 tahun silam itu Anna Suryani membuka 3 rekening yang diatasnamakan dirinya yakni masing-masing sebesar Rp 3 juta, Rp 4 juta, dan Rp 5 juta.
Baca juga: VIRAL Lowongan Penjaga Warung Setara Gaji PNS, Tugas Masak Nasi dan Goreng Ayam Dibayar Rp 6,3 Juta