Breaking News:

BLT Gaji Gelombang 2 Disalurkan Awal November, Menaker: 'Setelah Proses Evaluasi Termin I Selesai'

Sudah akhir Oktober, kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) gelombang 2 disalurkan? Kemenaker sebut awal November 2020

Tribunnews.com
Ilustrasi uang pecahan Rp 100.000 

TRIBUNSTYLE.COM - Sudah akhir Oktober, kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) gelombang 2 disalurkan?

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa penyaluran BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 akan dilakukan pada awal November 2020.

Hal tersebut sesuai dengan keterangan yang diberikan Menaker Ida Fauziyah pada Rabu (28/10/2020).

"Kami targetkan pembayaran termin II ( pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan) dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Sebelumnya pemerintah sudah menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja sebagai penerima subsidi.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 37,7 triliun.

Per Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji termin I telah mencapai 12.166.471 atau 98,09 persen, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Bila dirinci, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 19 Oktober 2020, penyaluran bantuan upah tahap 1 mencapai 99,43 persen atau 2.485.687.

Sedangkan tahap II 99,39 persen atau mencapai 2.981.531.

Selanjutnya, tahap II penyaluran program subsidi gaji ini mencapai 99,32 persen atau 3.476.120.

Untuk tahap IV penyaluran subsidi capai 2.620.665 atau 94,09 persen.

Terakhir, tahap V sudah disalurkan ke 602.468 orang atau 97,39 persen.

Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah.
Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah. (Shutterstock)

"Alhamdulillah kita sudah tersalur 98 persen atau sudah tersalur sebanyak 12,1 juta," kata Ida menjabarkan.

Sementara sisanya, ada beberapa pekerja yang tidak lolos dalam proses validasi dan verifikasi.

Pemicunya terutama terkait dengan nomor rekening bank yang bermasalah.

"Berarti yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150.000-an itu karena ada kekurangan. Misalnya rekeningnya tidak valid kemudian NIK-nya (Nomor Induk Karyawan) kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ungkap dia.

Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan

3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.

4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.

6. Memiliki rekening bank aktif.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

Nomor KPJ Aktif

Nama

Tanggal lahir

Nomor e-KTP

Nama ibu kandung

Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat e-mail di kolom user.

- Kemudian, masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

2. Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan. (TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Yurika)

Sebagian atikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Disalurkan Awal November 2020, Ini Syaratnya

Baca juga: Segera Cair! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2, Menaker Ungkap Prosesnya

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Siap Ditransfer ke Rekening Pekerja Pada Awal November 2020

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BLTsubsidi gajiIda FauziyahBPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved