Breaking News:

Peserta Tak Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Bakal Masuk Daftar Hitam, Dana untuk Buka Gelombang 11?

Dana sisa dari peserta yang masuk daftar hitam dan tidak bisa lagi daftar Kartu Prakerja bakal digunakan untuk buka gelombang 11? ini kata pemerintah

https://www.prakerja.go.id/
Website kartu pra kerja 

TRIBUNSTYLE.COM - Kartu Prakerja gelombang 11 bakal dibuka? Begini pernyatan dari pemerintah.

Head of Communciations PMO Kartu Prakerja mengatakan, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja yang telah dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka.

Manajemen Pelaksanaan Program (PMO) Kartu Prakerja juga telah menutup pelatihan pertama untuk gelombang 9 pada Jumat (23/10/2020) lalu.

Dengan begitu, peserta tersebut tidak bisa mengikuti pelatihan pertamanya, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Alamat resmi Kartu Prakerja.
Alamat resmi Kartu Prakerja. (Instagram @prakerja.go.id)

"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar dia kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Pada gelombang pertama hingga delapan, ada 344.959 orang yang dicabut kepesertaannya.

Dengan begitu, secara keseluruhan peserta yang dicabut kepesertaannya berjumlah 373.745 orang.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bakal menggunakan dana insentif Kartu Prakerja yang telah dikembalikan ke rekening kas umum negara (RKUN) untuk membuka pendaftaran gelombang 11.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin.

Meski begitu, Rudy yang juga menjadi salahs atu deputi di Kemenko Perekonomian itu tidak menjelaskan lebih lanjut kapan pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja akan dibuka.

Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Instagram @prakerja.go.id)

"Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Adapun peraturan, dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama.

Tenggat waktu tersebut dimulai setelah peserta menerima SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Apabila melewati batas tersebut, maka kepesertaannya di program Kartu Prakerja akan dicabut.

Louisa juga menjelaskan, peserta yang dicabut kepesertaannya juga akan masukd alam daftar hitam.

Mereka tidak diperbolehkan mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Seleksi Kartu Prakerja
Seleksi Kartu Prakerja (Kompas.com)

Saldu bantuan pelatihan tersebut akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.

Adapun dengan pencabutan kepesertaan, dana pelatihan dan insentif yang diterima oleh peserta dikembalikan ke kas negara.

Jumlah dana yang dikembalikan ke kas negara hingga gelombang 9 berarti berjumlah Rp 1,32 triliun.

Lolos Kartu Prakerja Gelombang 9? Segera Beli Pelatihan, Bakal Dicabut Jika Lewat Batas Waktu

Peserta Kartu Prakerja yang lolos Gelombang 9 harap segera beli pelatihan, kepesertaan bakal dicabut jika lewat batas waktu.

Pihak pelaksana program Kartu Prakerja mengingatkan kembali pada peserta Gelombang 9 untuk segera membeli pelatihan.

Hal itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 9, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!" tulis akun @prakerja.go.id, Selasa (20/10/2020).

Sesuai peraturan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, pengumuman peserta lolos Gelombang 9 dilakukan pada 24 September 2020 lalu.

Baca juga: Simak Penjelasan Soal Prakerja Gelombang 11, Daftar Kartu Prakerja Hanya di www.prakerja.go.id

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Waspada Penipuan Melalui Pesan WhatsApp

Dengan demikian, batas pembelian pelatihan pertamanya adalah tanggal 23 Oktober 2020.

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 adalah tanggal 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis @prakerja.go.id.

Artinya, peserta punya waktu tiga hari lagi untuk membeli pelatihan pertama.

Jika belum membeli dan batas waktu telah lewat, kepesertaan bakal dicabut.

Tidak hanya itu, peserta yang dicabut, tidak dapat mengikuti atau mendaftar lagi jadi peserta pada gelombang berikutnya.

Pasalnya, Nomor Induk kependudukan (NIK) peserta yang bersangkutan telah masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang dimiliki pihak pelaksana Kartu Prakerja.

(TribunStyle.com/Nafis/Gigih Panggayuh)

Baca juga: Ada 373.745 Peserta Masuk Daftar Hitam Kartu Prakerja, Mengapa? Inilah Penyebabnya

Baca juga: Apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka? Simak Update Soal Kartu Prakerja Gelombang 11

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kartu Prakerjainfo pendaftaran Kartu Prakerja gelombag 11
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved