Breaking News:

Klaim Token Listrik PLN Melalui www.pln.co.id atau Kirim WA ke 08122123123, Simak Caranya!

Berikut cara melakukan klaim token listrik gratis atau diskon dari PLN Oktober 2020, login www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122123123.

Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI. PLN akan menghapuskan batasan rekening minimum dan pengurangan biaya beban bagi sejumlah kelompok pelanggan.. 

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Akses www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19
Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Akses www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19 (instagram/pln_id)

Klaim melalui WhatsApp PLN (08122-123-123)

1. Buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda.

2. Pilih menu obrolan atau chat.

3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

4. Ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut, satu diantaranya memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan via WhatsApp Anda.

6. Sama seperti cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.

Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik (Tribunnews.com)

Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
PLNwww.pln.co.idklaim token listrik gratis PLN bulan Oktober 2020
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved