Kronologi Penangkapan RR Aktor Jendela SMP, Ungkap Motif Konsumsi Narkoba untuk Kuruskan Badan
Kronologi penangkapan artis RR pemeran sinetron Jendela SMP yang tersandung narkoba. Terungkap motif konsumsi narkoba.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Kronologi penangkapan artis RR pemeran sinetron Jendela SMP yang tersandung narkoba. Terungkap motif konsumsi narkoba.
Daftar artis yang terjerat kasus narkoba kembali bertambah dengan ditangkapnya aktor muda berinisial RR (17).
Diketahui jika RR adalah aktor yang membintangi sinetron Jendela SMP.
Polisi menangkap RR di rumahnya setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca juga: Pemain Dari Jendela SMP Inisial RR Ditangkap atas Dugaan Narkoba, Polisi Gelar Konpers Hari Ini
Baca juga: Pemain Sinetron Berinisial RR Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Baru tanggal 15 (Oktober 2020) sekitar pukul setengah tujuh malam.
Menggeledah dan menemukan tersangka (RR)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020) dikutip dari Kompas.com.
Pada saat penangkapan polisi menemukan sejumlah barang bukti salah satunya sabu-sabu.
"Memang ada barang bukti di beberapa tempat yang ada.
Totalnya 0,4 gram (sabu-sabu) ada tiga klip, termasuk di bawah speaker.
Tetapi karena kooperatif, dia sebutkan semua di mana dia simpan," tuturnya.
Berdasarkan hasil tes urine, RR dinyatakan positif metafetamin.
Pemuda itu mengungkapkan motif mengonsumsi barang haram tersebut lantaran ingin kurus.
"(Alasan konsumsi sabu-sabu) kalau keterangan awal, disampaikan untuk membuat badannya kurus.
Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.
Baca juga: 4 Fakta Adik Pasha Ungu Terjerat Narkoba, Diamankan saat Pesta Narkoba hingga Dukungan dari Keluarga
RR mengaku sudah lima kali membeli narkoba.
"(Untuk rentang waktu 5 kali membeli), kami masih mendalami.
Tetapi kalau pengakuannya sudah lima kali dia membeli, tetapi di orang yang berbeda.
Nanti kita akan dalami lagi," ucap Yusri Yunus.
RR dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsder Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Kasus Narkoba
Sementara itu sidang vonis kasus narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).
Suami Widi Mulia tersebut divonis enam bulan rehabilitasi.
Tampak Dwi Sasono dan Widi Mulia begitu bersyukur dengan vonis hakim.
Pada unggahan instagram, Widi mengunggah potret memeluk erat sang suami, Kamis (8/10/2020).
Anggota AB Three tersebut hadir di sidang sang suami untuk memberikan dukungan.
Pada caption unggahannya, Widi menuliskan ucapan syukurnya.
Dirinya juga terima kasih kepada pihak-pihak yang memberikan support untuknya dan Dwi Sasono.
Baca juga: Dwi Sasono Divonis Enam Bulan Rehabilitasi di RSKO, Sopan saat Sidang Jadi Pertimbangan Hakim
@widimulia
Alhamdulillah hasil keputusan masa rehabilitasi mas @dwisasono 6 bulan!
Terima kasih sekali lagi untuk doa dan dukungan keluarga dan sahabat kami tercinta.
Terima kasih untuk kerjasama tim kuasa kami yang baik.
Saya sekeluarga sangat bersyukur atas semua berkah dan pelajaran sampai hari ini.
Sederet rekan artis memberikan komentar dan ikut bahagia dengan kabar tersebut.
@deelestari Ikut legaaa! Semoga ke depannya dilancarken ya Bu Wid!
@indybarends Puji Tuhan amien kembali pulang dan peluk sayang..
@cynthia_lamusu Alhamdulillah..... Habislah Gelap.. terbitlah terang...Selamat Berkumpul kembali #thesasonosfam
@inefebriyanti Alhamdulillaaah
@irawbw Alhamdulillah peluuuuk
@artikasaridevi Alhamdulillaaah ibu Widi, aku ikut legaaa
@meiranastasia Bu Wiiiddd ikut bahagiaaaaa
@ersamayori ALHAMDULILLAHHHH (TribunStyle.com/Yuliana)
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kronologi Penangkapan Artis RR, Bintang Sinetron Dari Jendela SMP
Baca juga: Babak Baru Kasus Narkoba Lucinta Luna, Kekasih Abash Ikhlas Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Baca juga: Sang Adik Dikabarkan Ditangkap atas Kasus Narkoba, Pasha Ungu Beri Dukungan: We All Family Love You