Breaking News:

Siap-Siap, Subsidi Gaji Gelombang II akan Disalurkan Akhir Oktober 2020, Ini Kata Kemnaker

Siap-siap pantau rekening, subsidi gaji atau BLT 600 ribu gelombang kedua akan disalurkan akhir Oktober 2020.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunStyle (Tribunnews/Jeprima, Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Ilustrasi subsidi gaji dan Menaker, Ida Fauziyah. 

TRIBUNSTYLE.COM - Siap-siap pantau rekening, subsidi gaji atau BLT 600 ribu gelombang kedua akan disalurkan akhir Oktober 2020.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan subsidi gaji untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Ini adalah stimulus pemerintah dalam rangka membantu pekerja swasta terdampak pandemi.

bantuan tersebut sebesar Rp 600 ribu per bulan, dilakukan sejak September hingga Desember 2020.

Penyalurannya dilakukan dalam dua termin, setiap dua bulan.

Berarti, dalam sekali cair, karyawan swasta akan menerima Rp 1,2 juta langsung ke rekeningnya.

Baca juga: KABAR BAIK Subsidi Gaji Gelombang II Siap Dicairkan, Kemnaker Jadwalkan Cair Akhir Oktober

Baca juga: Syarat & Proses Penyaluran Subsidi Upah Rp600 Ribu Gelombang 2, Siap Disalurkan Akhir Oktober

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)

Nah, tahap demi tahap telah dilakukan untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," kata Ida, Kamis (15/10/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Ida menambahkan, anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara.

Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida.

Cara Cek Mendapat Subsidi Gaji

Cara mengecek apakah Anda telah mendapat subsidi BLT Rp 600 ribu pun sangat mudah.

Anda dapat memanfaatkan layanan SMS Banking atau Mobile Banking (M-Banking) masing-masing bank.

Selain itu, bisa juga datang ke ATM terdekat untuk mengecek saldo seperti biasa.

Jika ada dana masuk sebesar Rp 1,2 juta, selamat, berarti Anda termasuk penerima subsidi gaji.

Sementara untuk dapat memastikan apakah menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.

Pengecekan meliputi kira-kira apakah nama pekerja ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat subsidi gaji atau tidak.

Bagi pekerja swasta yang ingin tahu terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, ada tiga cara untuk mengeceknya.

Berikut ini tiga cara untuk mengecek kepesertaan sehingga termasuk penerima subsidi gaji.

tribunnews
Laman resmi cek apakah namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Tangkapan layar sso.bpjsketenagkerjaan.go.id)

Via website BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, cara cek kepesertaan BPJAMSOSTEK juga bisa melalui situs resminya.

Caranya dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password, kemudian lakukan registrasi.

Registrasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan PIN.

Berikut ini cara registrasi atau pendaftarannya.

  • Masukkan alamat email dan kata sandi
  • Pilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  • Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP
  • Masukkan tanggal lahir dan nomor identitas
  • Masukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Masukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Aplikasi BPJSTKU

Cara lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Unduh aplikasi BPJSKU terlebih dahulu.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dapat diunduh secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Sama seperti lewat website resmi, melalui aplikasi ini juga diperlukan pendaftaran terlebih dahulu bagi pengguna baru.

Melalui SMS

Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan via SMS.

Untuk dapat mengecek, peserta harus mendaftar terlebih dahulu melalui SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada)

Kemudian, SMS tersebut dikirimkan ke nomor 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca juga: Selamat! Guru Honorer dan Guru Agama Akan Dapat Subsidi Gaji, Airlangga Hartarto Angkat Bicara

Baca juga: KABAR GEMBIRA 5 Bantuan Ini Cair Oktober 2020, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu hingga BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Subsidi gaji gelombang 2BLTKemnaker
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved