Breaking News:

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Login www.pln.co.id & WhatsApp di Nomor Ini

Token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Editor: Dhimas Yanuar
Net
Logo PLN 

TRIBUNSTYLE.COM - Token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Pemerintah memberi subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen hingga Desember 2020.

Pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1), yang memiliki sambungan daya 450 VA, juga mendapat listrik gratis sampai Desember 2020.

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis harus mengakses laman www.pln.co.id, atau melalui WhatsApp ke 08122-123-123.

Cara untuk mengakses token listrik gratis dan diskon 50 persen ini cukup mudah.

Baca juga: Belum Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020? Langsung Saja Login pln.co.id atau Lewat WA

Baca juga: CARA Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Klik www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Melalui Website:

1. Buka www.pln.co.id.

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketik Cari.

6. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, apabila Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapat token gratis/diskon.

7. Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

klaim token listrik PLN bulan Oktober 2020
klaim token listrik PLN bulan Oktober 2020 (Tangkap Layar www.pln.co.id)

Melalui WhatsApp:

1. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
token listrik gratisklaim token listrik gratis PLN bulan Oktober 2020www.pln.co.idPLN
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved