Breaking News:

Ketentuan Baru PSBB Transisi, Diterapkan 2 Pekan, Siswa DKI Jakarta Bisa Simak Informasi Ini

Pemerintah memberikan ketentuan baru untuk Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, para siswa DKI Jakarta bisa simak informasi ini

GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi siswa SD dan virus corona 

TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah saat ini tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.

Pemerintah memberikan ketentuan terbaru perihal PSBB Transisi ini, terlebih untuk para siswa.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan rem darurat.

Kebijakan tersebut diambil demi mengurangi laju peningkatan pasien Covid-19.

Namun, Pemprov DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap per 12 Oktober 2020 ini.

Baca juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Kembali Dilakukan, Apakah Bioskop Sudah Boleh Buka Lagi?

Baca juga: PSBB Ketat Untuk Wilayah DKI Jakarta Dicabut, Ini Protokol Kesehatan Tambahan Untuk Perkantoran

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

PSBB Masa Transisi dengan ketentuan baru akan diterapkan selama dua pekan ke depan, mulai 12-25 Oktober 2020.

Hal ini berdasarkan hasil pantauan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

Mereka melihat adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif.

Bagi siswa DKI Jakarta yang melakukan pembelajaran jarak jauh, maka harus memperhatikan info ini.

Informasi tersebut dilansir dari akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Minggu (11/10/2020).

Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020).
Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). (WartaKota/Alex Suban)

Berikut kutipan admin Instagram resmi DIsdik DKI Jakarta:

Teman-teman, kita harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan rem darurat kembali.

Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PSBB Transisi segera laporkan melalui aplikasi JAKI.

Kami akan mengupdate informasi detail ketentuan PSBB Transisi di beberapa sektor selama beberapa hari ke depan. Jadi, pantau terus!

Beberapa siswa mengikuti proses pembelajaran jarak jauh
Beberapa siswa mengikuti proses pembelajaran jarak jauh (Tribunnews.com/Jeprima)
Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PSBB JakartaDKI JakartaPembatasan Sosial Berskala BesarCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved