Breaking News:

Tak Ada Kompromi, Pemerintah Korea Selatan Tetap Wajibkan Member BTS Jalani Wajib Militer

Pemerintah Korea Selatan pastikan member BTS tetap jalani wajib militer, berikut keterangan remsi yang dikeluarkan Administrasi Tenaga Kerja Militer

Soompi
Bangtan Boys / BTS 

Seperti baru-baru ini meraih posisi pertama di tangga lagu Billboard Hot 100 selama tiga pekan.

Selain itu, mereka juga berpidato membuka sidang umum PBB pada 23 September 2020 lalu.

Pendapat Calon Menteri Pertahanan Korea Selatan

Perihal wajib militer member BTS, Jin, Calon Menteri Pertahanan Korea Selatan, Seo Wook, mengungkapkan pendapatnya.

Melansir Allkpop, Rabu (16/9/2020), Seo Wook mengirim surat kepada National Assembly's National Defense Committee.

Surat tersebut berisi pertanyaan dan jawaban dari dirinya.

Jin BTS
Jin BTS (Twitter/@bluemoon2098)

Dalam tanya jawab tersebut, Seo Wook mendapat pertanyaan mengenai pendapat terhadap pembebasan wajib militer.

"Apa posisi Anda di sistem pembebasan dinas militer dan pembebasan militer khusus untuk BTS?" bunyi pertanyaan tersebut.

Seo Wook pun memberikan jawaban agar semua orang diperlakukan adil dan adapun pengecualian tertentu.

"Setiap orang harus diperlakukan secara adil dan merata. Pengecualian wajib militer khusus untuk artis Kpop berbakat adalah masalah di mana konsensus nasional harus didahului dan diperlukan diskusi sebelumnya," demikian jawaban Seo Wook.

Pada 3 September 2020 lalu, perwakilan Jeon Yong Ki dari Partai Demokrat Korea mengusulkan revisi sebagian Undang-undang Wajib Militer.

Usulan tersebut memungkinkan artis Kpop yang direkomendasikan Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata untuk menunda wajib militer.

Hal tersebut dinilai bisa memberikan pengaruh bagi peningkatan martabat bangsa.

Kemungkinan tunda wamil

Personil BTS, Jin, kemungkinan bisa tunda ikut wajib militer.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Korea SelatanBTSwajib militer
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved