Ramai Aksi Tolak UU Cipta Kerja, PBNU Dukung Pihak yang Mencari Keadilan di Jalur Konstitusional
Ramai penolakan UU Cipta Kerja, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membersamai pihak-pihak yang mencari keadilan di jalur konstitusional.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Ramai penolakan UU Cipta Kerja, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membersamai pihak-pihak yang mencari keadilan di jalur konstitusional.
Seperti diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).
Padahal, sejak pertama kali muncul, RUU ini telah mendapat banyak kritikan dan penolakan lantaran dianggap merugikan para buruh.
Akibatnya, berbagai elemen masyarakat pun turun ke jalan untuk melakukan aksi penolakan terhadap UU tersebut.
Mereka menggelar aksi demo turun ke jalan di beberapa wilayah untuk menolak UU yang dianggap merugikan tersebut.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun secara resmi mengeluarkan pernyataan sikapnya terhadap UU Cipta Kerja.
Baca juga: TERPOPULER Terungkap Alasan Mengapa DPR Segera Sahkan UU Cipta Kerja, Menaker Beberkan Alasannya
Baca juga: Pelajar Bikin Rusuh di Jakarta Demo UU Cipta Kerja Ngaku Diajak, Dapat Uang, dan Transportasi Gratis
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, tertanggal 8 Oktober 2020.
Pada salah satu poin pernyataan sikap resmi tersebut, NU menegaskan siap membersamai mereka yang mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional.
Dengan demikian, NU mendukung pihak-pihak yang mengajukan uji materi UU CIpta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
NU juga menyebutkan bahwa dalam suasana pandemi ini, upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa.
Sebelumnya, Said Aqil Siroj memandang bahwa UU Cipta Kerja sangat tidak seimbang karena hanya menguntungkan satu kelompok.
Hal itu dapat diketahui melalui unggahan Instagram resmi @nahdlatululama, Kamis (8/10/2020).
“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” tegas Said Aqil Siroj.
Sementara itu, pernyataan sikap PBNU terkait UU Cipta Kerja juga diunggah melalui Instagram.
Adapun 8 poin sikap yang disampaikan secara tertulis oleh PBNU.