Tanggapi Demo Omnibus Law, Nikita Mirzani Wanti-wanti Soal Hal Ini: Jangan Sampai Ada Penyusup
Nikita Mirzani berikan tanggapan terkait demo Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ia berpesan agar para pendemo berhati-hati terhadap penyusup.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani berikan tanggapan terkait demo Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ia berpesan agar para pendemo berhati-hati terhadap penyusup.
Sejak beberapa waktu terakhir Omnibus Law UU Cipta Kerja terus menyita perhatian.
Peraturan yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10/2020) itu dinilai tidak berpihak kepada buruh atau tenaga kerja.
Lantaran hal tersebut, sejumlah pihak pun menyuarakan kritik kepada DPR.
Tak hanya itu, aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja juga tampak di sejumlah daerah.
Beberapa public figure juga tak ketinggalan mengutarakan pendapat mereka.
Nikita Mirzani pun terlihat memberikan pesan penting bagi para pendemo.
Baca juga: Fakta RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang Kontroversial, Dianggap Rugikan Buruh, Ini Kata Pengamat
Baca juga: Ramai Soal Omnibus Law, Fitri Salhuteru Mengaku Lebih Memilih Gunakan Hati Nurani, Ashanty: Good

Hal itu terlihat pada unggahannya di Instagram Stories (8/10/2020).
Ia meminta massa pendemo untuk tetap menggunakan masker dan berhati-hati dengan adanya provokator.
"Hai selamat siang buat kamu semua warga Indonesia yang hari ini demo, jangan lupa pakai masker, bawa handsanitizer.
Jangan sampai ada penyusup di antara kalian dan bisa memprovokasi akhirnya menghancurkan fasilitas-fasilitas negara yang akhirnya akan merugikan kalian juga termasuk saya pembayar pajak tiap tahun," ucap Nikita.
Ibu 3 anak itu juga menambahkan keterangan tulisan dalam videonya.
Ia mewanti-wanit agar para pendemo tidak merusak fasilitas.
"Suara kalian harus di dengar beps. Apalagi yang terdaftar tuh KTP nya.
Dan kalian tidak boleh terprovokasi yah. Negara ini sudah hampir hancur oleh orang-orangnya itu sendiri dengan aturan yang mereka buat sendiri untuk kepentingan sendiri.