LINK Download PDF Lengkap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Kini Telah Disahkan Jadi UU Cipta Kerja
Link Download PDF RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang Telah Disahkan Menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR pada sidang paripurna pada Senin (5/10/2020)
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut link download isi lengkap RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam format PDF.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Senin (5/10/2020).
RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang setelah mendapat persetujuan dari sebagian besar Fraksi di DPR.
Bagi Anda ingin mengetahui isi lengkap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja bisa unduh melalui link yang dilansir Kompas.com berikut:
Baca juga: Ditolak Kelompok Pekerja, UU Cipta Kerja Diusulkan Jokowi, Dikerjakan Senyap & Cepat oleh DPR
Baca juga: BEGITU Disahkan, Mengapa UU Cipta Kerja Picu Ancaman Mogok Kerja? Inilah Pasal-pasal Kontroversial
- Download RUU Cipta Kerja PDF (Google Drive) >>>
- Download RUU Cipta Kerja PDF (Baleg DPR) >>>
- Download Surat Presiden Jokowi untuk pengajuan RUU Cipta Kerja (PDF) >>>
- Download Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF I) >>>
- Download Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF II) >>>
- Download Kronologi dan seluruh pembahasan DIM yang dibahas DPR sejak 2 April 2020 hingga disahkan di Paripurna 6 Oktober 2020 >>>>

Omnibus Law
Dikutip dari Indonesia.go.id, definisi Omnibus Law berasal dari kata omnibus dan law.
Kata omnibus berasal dari bahasa Latin, omnis, yang berarti 'untuk semuanya' atau 'banyak'.
Bila digandeng dengan kata law, yang berarti hukum, maka Omnibus Law dapat didefinisikan sebagai hukum untuk semua.
Omnibus Law merupakan metode atau konsep pembuatan peraturan yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi suatu peraturan besar yang berfungsi sebagai semacam—sebutlah itu—'undang-undang payung hukum' (umbrella act).
Item krusial dalam UU Cipta Kerja
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, setidaknya ada tujuh item krusial dalam UU Cipta Kerja yang amat merugikan buruh seperti dinyatakan Presiden KSPI Said Iqbal.
1. UMK bersyarat dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dihapus