Firasat Tak Enak, Suami Pulang & Pergoki Istri Selingkuh dengan Perangkat Desa, Nyaris Diarak Warga
Punya firasat tak enak, seorang suami pulang dan pergoki istrinya selingkuh dengan perangkat desa di dalam kamar. Pelaku nyaris diarak warga.
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Punya firasat tak enak, seorang suami pulang dan pergoki istrinya selingkuh dengan perangkat desa di dalam kamar. Pelaku nyaris diarak warga keliling kampung.
Aksi bejat dilakukan seorang oknum perangkat desa dengan wanita bersuami.
Kasus perselingkuhan ini terjadi di Ponorogo.
Mengetahui hal itu, warga sampai heboh.

• VIRAL Video Balasan Sadis Istri Pergoki Suami Selingkuh: Emosi? Gak Dong, Susun Rencana Secepatnya
• Gara-gara Diselingkuhi, Pria Ini Racuni Istri dan Tak Sengaja Bunuh Bayinya Karena Minum ASI
Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh perangkat desa (kamituo) berinisial T dengan perempuan berinisial ST, yang beredar di masyarakat.
"Maksudnya teman-teman ke kantor desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata warga sekitar, Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.
Prasetyo mengatakan, isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.
Namun setelah ada laporan dari suami siri ST kepada pemuda sekitar, warga pun meluruk kepala Desa Janti untuk meluruskan isu tersebut.
Prasetyo menyebutkan, suami siri ST memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.
Awalnya rumah tersebut terkunci, lalu suami siri ST memutari rumah untuk mencari pintu lain.
Dan ketika dibuka secara paksa, ia memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.
"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata di dalam ada pelaku itu," lanjut Prasetyo.
Diketahui, ST juga merupakan mantan istri dari mantan kepala Desa Janti sebelum menikah siri dengan suaminya yang sekarang.
Dari mediasi yang berlangsung, T mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang tersebut hingga lima kali.