Breaking News:

CARA MUDAH Dapat Token Listrik Gratis Oktober 2020, Langsung Akses via WhatsApp Atau www.pln.co.id

Sudah dapat tarif listik gratis atau diskon untuk Bulan Oktober 2020? Simak cara mudah untuk mengaksesnya. Via WhatsApp atau website resmi PLN.

Editor: Monalisa
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi cara klaim token listrik gratis 

2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.

3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.

 

6 Kelompok Pelanggan PLN Ini Bisa Dapatkan Insentif Listrik dari Pemerintah, Simak Rinciannya

Ada 6 kelompok pelanggan PLN yang bakal menerima insentif listrik dari pemerintah, simak rinciannya.

Pemerintah kembali memberikan bantuan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Insentif ini bakal disalurkan kepada sejumlah pelanggan listrik PLN.

PLN bakal menghapus batasan rekening minimum bagi tiga kelompok pelanggan listrik, sebagaimana dilansir dari Kontan, Rabu (30/9/2020).

PLN juga mengurangi biaya beban bagi tiga pelanggan.

ILUSTRASI. PLN akan menghapuskan batasan rekening minimum dan pengurangan biaya beban bagi sejumlah kelompok pelanggan..
ILUSTRASI. PLN akan menghapuskan batasan rekening minimum dan pengurangan biaya beban bagi sejumlah kelompok pelanggan.. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penghapusan batasan rekening minimum berlaku bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas.

Apabila penggunaan listrik pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh.

Penurunan biaya beban berlaku bagi pelanggan sosial dengan daya listrik 220 VA hingga 900 VA.

Sedangkan pelanggan bisnis dan industri dengan daya 900 VA.

“Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, dalam keterangan tertulis.

Berikut rincian insentif untuk pelanggan PLN, yakni:

1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

  • Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
  • Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
  • Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas);
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PLNtarif listriktoken listrik gratisWhatsAppwww.pln.co.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved