Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER 4 Langkah Dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, Penuhi Syarat Terima Bansos Rp 500 Ribu Per KK

Kartu Keluarga Sejahtera menjadi syarat yang harus dipenuhi bila ingin mendapat bansos sebesar Rp 500 ribu per Kepala Keluarga dari pemerintah.

Editor: Dhimas Yanuar
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang bantuan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kartu Keluarga Sejahtera menjadi syarat yang harus dipenuhi bila ingin mendapat bansos sebesar Rp 500 ribu per Kepala Keluarga dari pemerintah.

Dua persyaratan yang harus dipenuhi penerima bansos memang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Lantas bagaimana cara mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera?

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Tribunnews/Jeprima)

Berikut cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaatnya yang Tribunnews.com kutip dari TribunSolo.com:

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Bagi yang Belum Dapat, Perhatikan Dokumen Ini untuk BLT Upah Tahap 5, Login di kemnaker.go.id

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Syarat Penerima BST Rp 500 Ribu

CEK NAMA Anda Sekarang, Siap-siap Akhir September Pencairan BLT BPJS Tahap 5, Kamu Termasuk?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita TerpopulerKartu Keluarga Sejahterabansos Rp 500 ribuhttps://cekbansos.siks.kemsos.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved