KABAR GEMBIRA 1,6 Juta Guru Hononer & Guru Agama Akan Dapat Subsidi Gaji Seperti Karyawan Swasta
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan 1,6 juta guru honorer dan guru agama akan mendapat subsidi gaji seperti pekerja swasta.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, kini guru honorer dan guru agama direncanakan akan mendapat subsidi gaji.
Kabar menggembirakan datang untuk semua guru honorer dan guru agama di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya guru honorer dan guru agama dijadwalkan juga akan menerima subsidi gaji seperti para karyawan swasta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Mentero Koordinator Bidang Perekonomian Arlangga Hartarto.
Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran subsidi gaji untuk karyawan swasta akan diberikan kepada guru honorer dan guru agama.
Namun, penyaluran untuk guru honorer tersebut bukan lagi Kemenaker.
• Bagi yang Belum Dapat, Perhatikan Dokumen Ini untuk BLT Upah Tahap 5, Login di kemnaker.go.id
• Penyaluran BLT Karyawan Hampir Selesai Tapi Belum Juga Menerima? Segera Cek Data di kemnaker.go.id

Melainkan kewenangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
Menurut Ida Fauziyah, selain karyawan swasta, nasib guru honorer dan guru agama di tengah pandemi Covid-19 juga perlu bantuan.
"Selain para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, ada sektor lain yang juga lain yang sangat membutuhkan bantuan subsidi gaji/upah ini.
Mereka adalah para guru honorer dan guru agama," ujar Menaker saat konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Ida mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, jumlah guru honorer dan guru agama yang akan dapat bantuan tersebut mencapai 1,6 juta orang.
Namun Menaker belum menyebutkan berapa sisa anggaran dari program subsidi gaji karyawan swasta yang akan dialihkan untuk bantuan kepada guru honorer dan guru agama.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.
Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.
Skema bantuan kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.