Breaking News:

Cara Mengurus Kartu Keluarga Sejahtera untuk Dapatkan Bansos Rp 500.000, Cek Syaratnya di Sini

Inilah cara mudah mengurus Kartu Keluarga Sejahtera untuk mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu.

Editor: vega dhini lestari
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah cara mudah mengurus Kartu Keluarga Sejahtera untuk mendapatkan bansos Rp 500 ribu.

Pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan tunai kepada masyarakat selama pandemi berlangsung.

Beberapa bantuan pun sudah dilakukan seperti Kartu Prakerja hingga BLT untuk karyawan swasta.

Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah antara lain BLT Dana Desa dan BLT sebesar Rp 600 ribu untuk warga miskin non -Jabodetabek.

Bantuan bagi pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta pun telah digelontorkan.

Baru-baru ini, pemerintah juga mengeluarkan bansos Rp 500 ribu untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk mendapatkan bansos Rp 500 ribu ini ada beberapa syarat yang harus terpenuhi.

Salah satu syaratnya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Ilustrasi bantuan sosial tunai Rp 500 ribu
Ilustrasi bantuan sosial tunai Rp 500 ribu (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Belum Terima BLT Rp 600.000? Ini Cara Lapor Lewat https://kemnaker.go.id & bantuan.kemnaker.go.id

Cara Cek Bansos Rp 500 Ribu dan Kartu Keluarga Sejahtera, Klik di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah telah menyalurkan menyalurkan bansos Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos tunai Rp 500.000 yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Anda dapat cek secara mandiri di link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk memastikan sebagai penerima atau bukan.

Lantas bagaimana jika tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera?

 

Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta - Penyebab BLT Rp 1,2 juta belum cair.
Ilustrasi Uang BLT (Tribunnews/Jeprima)

Berikut cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaatnya yang Tribunnews.com kutip dari TribunSolo.com:

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Syarat Penerima BST Rp 500 Ribu

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Mengutip laman Bandungkab.go.id, KKS adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin.

KKS pada mulanya bernama Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan mulai beralih dari tunai menjadi non tunai berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

2. Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH merupakan program yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.

Untuk mendapatkan BSt Rp 500 ribu, pastikan Anda tak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Cara Cek Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu

Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, Anda perlu memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu dengan cara berikut:

- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Cek Kepsertaan Penerima BST Rp 500 Ribu
Cek Kepsertaan Penerima BST Rp 500 Ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'

- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera

- Klik 'Cari'

cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu
cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.

cek kepesertaan penerima BSt Rp 500 ribu
cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Berdasarkan gambar di atas, nama tertera berarti tidak terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu.

Program Bansos Beras yang Tersalurkan Baru 10 Persen

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyatakan program bantuan sosial (bansos) beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) baru tersalurkan sekitar 10 persen.

"Untuk bansos beras sudah berjalan bulan ini tentunya karena ini masih baru progresnya belum banyak. Mungkin sekitar total 10an persen yang tersalurkan tapi itu biasa kan diawal agak lambat tapi nanti lebih cepat," kata Juliari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Politikus PDIP itu mendapat laporan, program yang sudah berjalan ini cukup lancar pendistribusiannya di daerah-daerah.

Dalam hal ini, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog sebagai penyedia beras.

"Ini kan menyangkut distribusi ke 10 juta KPM PKH di seluruhh Indonesia. Kita bermitra dengan Bulog untuk penyedia berasnya dan juga dengan dua transporter," ujar Juliari.

"Jadi kami mendapatkan laporan dari daerah-daerah berjalan dengan cukup baik, cukup lancar dan sejauh ini tidak ada keluhan mengenai kualitas dari yang sudah menerima," pungkas Juliari.

Diketahui, program bansos beras sendiri seharusnya sudah mulai terealisasi pada Juli 2020.

Program ini tertunda dan baru bisa dimulai 2 September lalu setelah koordinasi dan masalah-masalah administrasi selesai.

Bansos beras tersebut menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat program PKH dan akan disalurkan bertahap selama tiga bulan. Tiap bulannya, setiap kepala keluarga akan mendapatkan beras medium sebanyak 15 kilogram. (Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapat Kartu Keluarga Sejahtera untuk Terima Bansos Rp 500.000, Simak Caranya di Sini

BACA JUGA:

4 Langkah Dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera Agar Penuhi Syarat Terima Bansos Rp 500 Ribu Per KK

Penyaluran BLT Karyawan Hampir Selesai Tapi Belum Juga Menerima? Segera Cek Data di kemnaker.go.id

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kartu Prakerjabansos Rp 500 ribuKartu Keluarga Sejahteracara dapat Kartu Keluarga Sejahtera
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved