Breaking News:

Cara Mengurus Kartu Keluarga Sejahtera untuk Dapatkan Bansos Rp 500.000, Cek Syaratnya di Sini

Inilah cara mudah mengurus Kartu Keluarga Sejahtera untuk mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu.

Editor: vega dhini lestari
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah cara mudah mengurus Kartu Keluarga Sejahtera untuk mendapatkan bansos Rp 500 ribu.

Pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan tunai kepada masyarakat selama pandemi berlangsung.

Beberapa bantuan pun sudah dilakukan seperti Kartu Prakerja hingga BLT untuk karyawan swasta.

Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah antara lain BLT Dana Desa dan BLT sebesar Rp 600 ribu untuk warga miskin non -Jabodetabek.

Bantuan bagi pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta pun telah digelontorkan.

Baru-baru ini, pemerintah juga mengeluarkan bansos Rp 500 ribu untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk mendapatkan bansos Rp 500 ribu ini ada beberapa syarat yang harus terpenuhi.

Salah satu syaratnya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Ilustrasi bantuan sosial tunai Rp 500 ribu
Ilustrasi bantuan sosial tunai Rp 500 ribu (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Belum Terima BLT Rp 600.000? Ini Cara Lapor Lewat https://kemnaker.go.id & bantuan.kemnaker.go.id

Cara Cek Bansos Rp 500 Ribu dan Kartu Keluarga Sejahtera, Klik di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah telah menyalurkan menyalurkan bansos Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos tunai Rp 500.000 yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Anda dapat cek secara mandiri di link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk memastikan sebagai penerima atau bukan.

Lantas bagaimana jika tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera?

 

Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta - Penyebab BLT Rp 1,2 juta belum cair.
Ilustrasi Uang BLT (Tribunnews/Jeprima)

Berikut cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaatnya yang Tribunnews.com kutip dari TribunSolo.com:

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kartu Prakerjabansos Rp 500 ribuKartu Keluarga Sejahteracara dapat Kartu Keluarga Sejahtera
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved