Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Langkah-Langkah yang Mesti Dilakukan, Ada Batas Waktunya
Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, simak langkah-langkah yang mesti dilakukan berikutnya, ada batas waktu yang jika terlewat, kepesertaan akan hangus.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, simak langkah-langkah yang mesti dilakukan berikutnya, ada batas waktu.
Sebelumnya, pendaftaran Gelombang 10 telah ditutup pada Senin (28/9/2020) siang.
Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.
Jika kamu mendapatkan SMS tersebut, selamat, itu menandakan bahwa kamu lolos menerima Kartu Prakerja Gelombang 10.
Setelah dinyatakan lolos, peserta diminta untuk segera memilih atau membeli pelatihan.
Perlu diingat, ada batas waktu untuk memilih program pelatihan Prakerja.
• Kartu Prakerja Gelombang 10 Jadi Penutup, Apakah Tahun Depan Diadakan Lagi? Ini Penjelasannya
• Pernah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja? Ikuti Survei Evaluasi, Bisa dapat Insentif Rp 50 Ribu

Jika lewat dari batas waktu, kepesertaan Kartu Prakerja bakal dicabut.
Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Mengutip dari unggahan Instagram resmi Kartu Prakerja, ini langkah yang mesti dilakukan peserta yang lolos seleksi pendaftaran.
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.
3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.
4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.
Bila lewat dari waktu tersebut, kepesertaan akan dicabut.