Breaking News:

JANGAN Coba-coba Klik Link Penawaran Utang via SMS, Pasutri Ini Kini Diteror, Data di HP Dicuri

Iseng klik link penawaran utang yang didapat dari SMS, pasutri ini kini ketakutan terus diteror, data di HP dicuri.

Editor: Monalisa
www.cm.com
Ilustrasi penawaran utang lewat SMS 

TRIBUNSTYLE.COM - Kerap menerima SMS berisi penawaran utang? waspada jangan sekali-kali coba klik link tersebut.

Sekali meng-klik link penawaran utang via SMS tersebut, bisa jadi Anda akan menjadi korban selajutnya.

Hal tersebut kini dialami oleh pasangan suami istri asal Kadipiro, Solo, Jawa Tengah.

Awalnya iseng klik link penawaran utang yang dikirim lewat SMS, nasib suami istri ini kini memperihatinkan.

Tak hanya dicekik bunga denda yang besar, suami istri ini juga mengalami berbagai teror lantaran data di HP mereka secara tidak langsung telah dicuri.

Melansir informasi dari TribunSolo.com, Sabtu (26/9/2020), kuasa hukum pasutri tersebut dari LBH Solo Raya, I Made Ridho, mengatakan kliennya telah diperas dan diteror oleh pihak fintech.

TERUNGKAP Gibran Punya Utang Rp 895 Juta untuk KPR, Ini Penampakan Rumah yang Dicicil Putra Jokowi

POPULER Fakta Mengejutkan PNS Yesi Indola, Ngaku Cari Jodoh & Terlilit Utang, Ternyata Juragan Kost

Ilustrasi penawan utang yang dikirm via SMS
Ilustrasi penawan utang yang dikirm via SMS (www.cm.com)

Tergoda dan coba-coba klik pinjaman dana online, klien dari I Made Ridho justru dimanfaatkan.

"Awalnya pasutri ini butuh uang, lalu mendapatkan SMS dari salah satu fintech, yang di dalamnya ada link," katanya, Jumat (25/9/2020).

"Link tersebut kemudian di klik lalu mengarah untuk men-download sebuah aplikasi," imbuhnya.

Sukses mengunduh aplikasi yang disarankan dari link pertama, pasutri kemudian diminta melakukan registrasi.

"Pengajuannya sama, seperti mengirim foto selfie, KTP, mengisi kuesioner, lalu uang pinjaman di transfer," jelasnya.

Coba-coba pinjam Rp 500, korban kembali mengajukan pinjaman sebesar 5 juta rupiah.

"Kalau fintech yang legal itu suku bunga ditetapkan sesuai aturan OJK.

Tapi kalau yang ilegal itu bunganya bisa Rp 25-50 per hari," jelasnya.

Ya, bunga tersebut rupanya belum termasuk denda yang diberlakukan.

"Jika sudah jatuh tempo, ada denda berjalan mencapai Rp 75 ribu per hari," tambahnya.

Bak dicekik dengan lilitan utang yang berbunga lebih banyak dari pada uang yang dipinjam, pasutri di Solo kembali dimanfaatkan dan diteror apabila terlambat melakukan pembayaran.

Hidup Susah dan Punya Hutang Rp 100 Juta, Pinkan Mambo Malu Dikejar Debt Collector: Kayak Mau Mati

"Terornya beragam, dari intimidasi, hingga mencuri data di HP klien saya," kata dia.

"Data yang diambil biasanya foto dan nomor telepon yang ada di HP tersebut."

"Kemudian fintech ini membuat grup, lalu membuat pesan jika pasutri ini melarikan uang perusahaan, dan meminta anggota grup patungan," imbuhnya.

Tak kuasa dicekik bunga dan diteror tanpa henti, pasutri di Solo itu kini mengaku trauma dan ketakutan.

Setelah melakukan konsultasi dengan sang kuasa hukum, kini kasus yang melilit pasutri tersebut telah dilaporkan pada pihak berwajib.

Mata uang rupiah Indonesia
Mata uang rupiah Indonesia (TribunStyle.com/ Agung Budi Santoso)

"Kasusnya kita laporkan ke Mapolresta Solo, dan pasutri ini juga kita berikan rehabilitasi," tandasnya.

Melansir informasi dari Kompas.com, pinjaman online ini biasanya menjadi daya tarik oleh mereka yang awam dengan perbankan.

Kemudahan dan kecepatan pencairan dana, tak jarang membuat masyarakat terlena dan tertarik akan pinjaman online tersebut.

Menurut Mohammad Andoko selaku Financial Planner One Shildt mengatakan aplikasi pinjaman online ini sangat disukai oleh generasi milenial.

Sebab, mereka mendapatkan pinjaman dana dengan cepat dan praktis.

Ingat Utangnya Jatuh Tempo, Pembunuh Keluarga di Baki Ambil Pisau Dapur Tusuk di Ulu Hati Korban

"Kebanyakan pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai gaya hidup mereka yang konsumtif," ujarnya.

Setelah terjebak dalam lingkar pinjaman online, tak sedikit orang yang terjerat lilitan utang akibat gagal bayar.

Dengan bunga tinggi, saat gagal bayar beberapa aplikasi pinjaman online melakukan penagihan dengan cara yang kurang lazim.

"Mereka menelepon teman si peminjam untuk dimintai tolong mengingatkan pembayaran utang," katanya.

Ada pula perusahaan aplikasi pinjaman online yang mengirimkan debt collector untuk menagih utang.

Bila hal ini sedang terjadi pada Anda, sebaiknya segera lunasi seluruh utang tersebut.

Sebelum Anda menghindar dan dibuat malu oleh para penagih.

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.id dengan judul Waspada! Coba-coba Klik Link Penawaran Utang yang Dikirim Melalui SMS, Pasutri di Solo Dicekik Bunga dan Diteror, Kuasa Hukum: Terornya Beragam dari Intimidasi hingga Mencuri Data di HP!

Sumber: Grid.ID
Tags:
suami istriutangSoloSMSfintechklik link penawaran online di SMS pasutri di Solo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved