JANGAN Coba-coba Klik Link Penawaran Utang via SMS, Pasutri Ini Kini Diteror, Data di HP Dicuri
Iseng klik link penawaran utang yang didapat dari SMS, pasutri ini kini ketakutan terus diteror, data di HP dicuri.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Kerap menerima SMS berisi penawaran utang? waspada jangan sekali-kali coba klik link tersebut.
Sekali meng-klik link penawaran utang via SMS tersebut, bisa jadi Anda akan menjadi korban selajutnya.
Hal tersebut kini dialami oleh pasangan suami istri asal Kadipiro, Solo, Jawa Tengah.
Awalnya iseng klik link penawaran utang yang dikirim lewat SMS, nasib suami istri ini kini memperihatinkan.
Tak hanya dicekik bunga denda yang besar, suami istri ini juga mengalami berbagai teror lantaran data di HP mereka secara tidak langsung telah dicuri.
Melansir informasi dari TribunSolo.com, Sabtu (26/9/2020), kuasa hukum pasutri tersebut dari LBH Solo Raya, I Made Ridho, mengatakan kliennya telah diperas dan diteror oleh pihak fintech.
• TERUNGKAP Gibran Punya Utang Rp 895 Juta untuk KPR, Ini Penampakan Rumah yang Dicicil Putra Jokowi
• POPULER Fakta Mengejutkan PNS Yesi Indola, Ngaku Cari Jodoh & Terlilit Utang, Ternyata Juragan Kost

Tergoda dan coba-coba klik pinjaman dana online, klien dari I Made Ridho justru dimanfaatkan.
"Awalnya pasutri ini butuh uang, lalu mendapatkan SMS dari salah satu fintech, yang di dalamnya ada link," katanya, Jumat (25/9/2020).
"Link tersebut kemudian di klik lalu mengarah untuk men-download sebuah aplikasi," imbuhnya.
Sukses mengunduh aplikasi yang disarankan dari link pertama, pasutri kemudian diminta melakukan registrasi.
"Pengajuannya sama, seperti mengirim foto selfie, KTP, mengisi kuesioner, lalu uang pinjaman di transfer," jelasnya.
Coba-coba pinjam Rp 500, korban kembali mengajukan pinjaman sebesar 5 juta rupiah.
"Kalau fintech yang legal itu suku bunga ditetapkan sesuai aturan OJK.
Tapi kalau yang ilegal itu bunganya bisa Rp 25-50 per hari," jelasnya.
Ya, bunga tersebut rupanya belum termasuk denda yang diberlakukan.