Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER Kekayaan Polisi Rp 141,2 Triliun, Padahal Belum Jenderal, Ternyata Terlibat Korupsi

Kekayaan polisi ini mencapai Rp 141,2 triliun sehingga mendadak jadi berita viral yang jadi sorotan banyak orang .

Editor: vega dhini lestari
Pixabay
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kekayaan polisi ini mencapai Rp 141,2 triliun sehingga mendadak jadi berita viral yang jadi sorotan banyak orang . 

Tapi sosok polisi ini bukanlah jenderal, pangkatnya biasa-biasa saja, tak menduduki jabatan penting. 

Sosoknya mendadak jadi sorotan dunia, karena timbulkan teka-teki dari mana sumber kekayaannya? 

Kecurigaan banyak orang bahwa duit dan kekayaannya berasal dari sumber-sumber haram akhirnya lama-lama terungkap satu persatu. 

Belakangan terbongkar aib memalukan cara polisi mengumpulkan uang-uang dan harta panasnya selama ini.

Ternyata selama ini ada saja cara dia korupsi.

Ada saja cara dia menyalahgunakan profesi dan wewenangnya. 

Dan kini polisi super kaya tersebut kini tengah berurusan dengan Badan Anti Korupsi pemberantas koruptor-koruptor rakus .

 NIKAH Muda Usia 20 Tahun, Pasangan Ini Viral Unggah Video Pertama Kali Belanja Bareng Setelah Sah

 Gubernur Ganjar Tegur Wakil DPRD Tegal yang Gelar Konser Dangdut Picu Kerumunan Massa: Kebangetan

Rupiah dan dolar
Rupiah dan dolar (Tribunnews.com)

Tentu gara-gara kekayaannya yang penuh misteri asal-usulnya karena angkanya begitu tak masuk akal seperti kaya rayanya pengusaha atau konglomerat itu. 

Siapakah polisi kontroversial tersebut? 

Untung bukan polisi Indonesia. Dia adalah sosok polisi India

Polisi super kaya itu diidentifikasi bernama Asisten Komisaris Yelmakuri Narasimha Reddy, dengan asetnya senilai 700 juta rupee atau Rp 141,2 triliun.

Berdasarkan rilis yang disampaikan badan anti korupsi (ACB), mereka melakukan penyerbuan di 25 tempat.
Mulai dari Hyderabad hingga Distrik Anantapur.
ACB menerangkan, polisi super kaya itu sudah mengumpulkan kekayaaan secara tidak proporsional melalui praktik korupsi dan kejahatan lainnya.

Ketika ditangkap, Reddy disebut bertugas di divisi Malkajgiri yang berada di bawah koordinasi Komisariat Kepolisian Rachakonda.

Diwartakan Gulf News Kamis (24/9/2020), Reddy disebut memulai kariernya di kepolisian pada 1991 dengan pangkat sub inspektur.

ACB menjelaskan, mereka menyita aset Reddy  yang terdiri dari tanah seluas 22 hektar di Anantapur, 1.638 meter persegi tanah di depan Menara Siber Madhapur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
polisiberita viralIndia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved