5 Fakta Konser Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Tak Berani Bubarkan hingga Ditegur Ganjar
Inilah 5 fakta konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, polisi sampai tak berani bubarkan.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta konser dangdut yang digelar wakil ketua DPRD Tegal, polisi sampai tak berani bubarkan.
Sebelumnya, diberitakan sebuah konser dangdut di Kota Tegal, Rabu (23/9/2020), menghadirkan massa berkerumun.
Diketahui acara tersebut merupakan hajatan pernikahan dan sunatan keluarga Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmadi Edi Susilo.
Konser dangdut tersebut pun jadi sorotan publik karena dinilai berpotensi jadi sumber penularan Covid-19.
Pasalnya, kasus Covid-19 di Kota Tegal pun masih mengalami peningkatan.
Beredar kabar pula penonton acara dangdtan tersebut saling berhimpit dan tak mengindahkan protokol kesehatan.
• Gubernur Ganjar Tegur Wakil DPRD Tegal yang Gelar Konser Dangdut Picu Kerumunan Massa: Kebangetan
• Sejumlah Menteri Jokowi yang Positif Covid-19: Menag Fachrul Razi hingga Menhub Budi Karya
Dihimpun dari Kompas.com, inilah 5 fakta viralnya konser dangdut sebabkan kerumunan massa di Kota Tegal.
1. Didatangi Ribuan Penonton
Sebelum konser terlaksana, pamflet acara dangdutan itu sempat viral di media sosial.
Pada saat konser berlangsung, ribuan orang berbondong-bondong mendatangi lokasi hajatan di Lapangan Tegal Selatan.
Tak tanggung-tanggung, sebuah panggung besar berdiri dihiasi tata lampu dan sejumlah sound system besar.
Selain panggung megah, terdapat pula layar besar yang disiapkan laiknya sebuah konser akbar.
2. Tak Mengindahkan Protokol Kesehatan
Dari foto-foto yang beredar, tampak para penonton seakan mengabaikan protokol kesehatan.
Banyak dari mereka yang datang berbondong-bondong tanpa mengenakan masker.