Breaking News:

Jalani Sidang Secara Langsung, Pihak Vicky Prasetyo Tanggapi Keterangan Saksi Ahli Bahasa

Vicky Prasetyo pertama kali jalani sidang secara langsung, pihaknya tanggapi soal keterangan saksi ahli bahasa.

Instagram/@vickyprasetyo777
Vicky Prasetyo 

TRIBUNSTYLE.COM - Vicky Prasetyo pertama kali jalani sidang secara langsung, pihaknya tanggapi soal keterangan saksi ahli bahasa.

Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (23/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jika sebelumnya Vicky Prasetyo menjalani sidang virtual, kali ini dirinya menghadiri sidang secara langsung.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo dinyatakan bebas pada Kamis (17/9/2020) lalu.

Vicky Prasetyo bebas setelah penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di sidang kali ini, saksi ahli bahasa dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Terungkap Kebaikan Sahila Hisyam Saat Vicky Prasetyo Dibui, Semangati Lewat Surat hingga Kirim Uang

Vicky Prasetyo Tak Keberatan Jika Dipertemukan Lagi dengan Angel Lelga, Sudah Tidak Ada Dendam

Vicky Prasetyo jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Vicky Prasetyo jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Selesai menjalani sidang, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah memberikan tanggapannya terkait keterangan yang diungkapkan saksi ahli bahasa.

Hal itu terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo pada Rabu (23/9/2020).

"Saksi ahli bahasa yang tadi hadir, pada saat saya tanyakan 'Bapak di situ menyatakan melihat video' diperlihatkan video melihat nggak? Jawabannya tidak," kata Ramdan Alamsyah.

"Kemudian dilihatkan SP3 dilihat nggak? (jawabannya) Tidak," lanjutnya.

Saat sidang berlangsung, pihak Vicky Prasetyo dan saksi ahli bahasa sempat membahas tentang definisi perzinahan.

Menurut Ramdan Alamsyah, saksi ahli bahasa hanya melihat pada konteks kalimat saja.

Vicky Prasetyo Tak Terpikir Aksi Penggrebekan Rumah Angel Lelga Berujung Penahanan: Saya Suami Sah

"Kami yakin bahwa apa yang disampaikan saksi ahli bahasa tadi hanya pada konteks kalimat kata, tidak melihat pada struktur ke belakang kenapa kalimat itu diucapkan," ujar Ramdan Alamsyah.

"Saya tanya kalau ditanyakannya pada saat tidak pakai baju, kalau ternyata setelah itu pakai baju gimana? Apakah terjadi perzinahan?

Apa tuduhan itu tidak menjadi fitnah? (saksi) menjawab 'kalau memang konteks ke belakang ya tidak'," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vicky PrasetyoAngel LelgaPengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved