Breaking News:

Lidya Pratiwi Pertama Kali Muncul Setelah Bebas dari Penjara Karena Pembunuhan, Ini Curhatnya

Artis Lidya Pratiwi sempat dipenjara atas kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Editor: Galuh Palupi
Youtube channel SCTV
Bebas dari penjara, Lidya Pratiwi yang kini berganti nama menjadi Maria Eleanor akhirnya muncul ke publik 

Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, kata Rika, Lidya Pratiwi telah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.

Terlebih, selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.

"Bahwa Lidya Pratiwi bt Heryanto selama menjalani masa pidana telah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan," ungkap Rika.

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi dapat menghirup udara bebas tujuh tahun lebih cepat dari vonis yang diputuskan majelis hakim, yakni 14 tahun hukuman penjara.

"Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," ujar Rika.

Sementara itu, Rika menegaskan, saat ini Lidya Pratiwi telah bebas murni lantaran telah melewati masa percobaan pembebasan bersyarat.

"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018," kata Rika. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Curhat Lidya Pratiwi Usai Bebas dari Penjara Atas Pembunuhan, 7 Tahun Sembunyi Sempat Mau Bunuh Diri

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Lidya PratiwiVince YusufTony YusufNaek Gonggom
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved