Kemendikbud Salurkan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar Hari Ini, Kuota hingga Sebesar 50 GB
Kuota internet gratis dari Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pelajar akhirnya dibagikan hari ini
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Suli Hanna
Selain itu, kuota belajar bisa digunakan untuk mengakses401 situs perguruan tinggi di Indonesia.
Keseluruhan daftar aplikasi dan situs yang bisa diakses bisa dilihat di laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Untuk siswa jenjang pendidikan PAUD akan mendapatkan jatah kuota 20 GB per bulan.
Kuota tersebut terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.
Sementara siswa jenjang SD dan menengah mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan.
Kuota itu dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
Untuk pendidik jenjang PAUD dan SD dan menengah mendapat jatah kuota 42 GB per bulan.
Kuota tersebut dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota kota belajar.
Sementara untuk dosen dan mahasiswa mendapat kuota sebesar 50 GB yang dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet
Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota internet ini?
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.
Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.
Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).
"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.