Dalam Kondisi Sekarat, HRD Rinaldi Dipaksa Ungkap Password HP & PIN ATM, Korban Lalu Dimutilasi
HRD Rinaldi sempat dipaksa ungkap password ponsel dan PIN ATM sebelum jadi korban mutilasi.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap fakta-fakta mengerikan kasus pembunuhan sadis disertai dengan mutilasi terungkap saat rekonstruksi Rinaldy Harley Wismanu (32).
Dalam kondisi sekarat, Rinaldi Harley Wismanu dipaksa Laeli alias LAS (27) untuk mengungkap password ponsel dan PIN ATM.
Saat itu, kondisi Rinaldi baru saja ditusuk oleh Fajri alias DAF (26), kekasih Laeli.
Setelah dibunuh di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, sebagian potongan tubuhnya Rinaldi kemudian dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Sepasang kekasih yang menjadi tersangka pembunuh Rinaldi, tega melakukan hal itu hanya untuk menguasai harta korban.
Tersangka Laeli alias LAS (27) rupanya mengakses ponsel Rinaldy Harley Wismanu (32) secara ilegal.
• Pengakuan Ibunda Laeli, Tersangka Mutilasi HRD, Setahun Tak Pulang dan Ngaku Sudah Menikah Siri
• Kondisi Rumah Tangga HRD Rinaldi dengan Istrinya Sang Pramugari, Hubungan Korban Sedang Renggang?

Laeli sempat memaksa manajer HRD itu untuk mengungkap password ponselnya dalam kondisi korban yang tengah sekarat setelah ditusuk tersangka Fajri alias DAF (26).
Fakta ini terkuak setelah rekonstruksi digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9/2020).
Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.
Peristiwa ini diawali ketika Laeli dan Rinaldy berhubungan badan di dalam apartemen tersebut.
Lalu, Fajri yang telah bersembunyi di lemari sebelumnya, memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu, Fajri juga membekap korban dengan posisi yang tengkurap.
"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," terang penyidik Iptu Sidik.
Korban mulanya menolak memberikan password handphone miliknya.
Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.