Vicky Prasetyo vs Angel Lelga
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Berpeci saat Bebas, Eks Angel Lelga Langsung Sujud
Vicky Prasetyo akhirnya bebas dari penjara. Hal itu terjadi setelah penangguhan penahanannya eks Angel Lelga dikabulkan.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Vicky Prasetyo akhirnya bebas dari penjara. Hal itu terjadi setelah penangguhan penahanan eks Angel Lelga dikabulkan.
Vicky Prasetyo akhirnya hirup udara bebas pada Kamis (17/9/2020).
Mantan suami Angel Lelga tersebut bebas setelah penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba sejak (7/7/2020) berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga.
Di hari kebebasannya, Vicky terlihat didampingi sang kuasa hukum, Ramdan Alamsyah.
Ia mengenakan busana gelap, masker serta peci sembari membawa tas berwarna merah di tangannya.
Rambut dari pria berusia 36 tahun itu juga tampak lebih pendek dibanding sebelum masuk penjara.
• Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan, Eks Angel Lelga Segera Keluar dari Penjara
• Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan, Ada 3 Orang Jadi Penjamin Mantan Suami Angel Lelga
Sebelum pulang, Vicky tampak berfoto di depan rutan bersama beberapa orang.
Kebebasan Vicky pun disambut oleh banyak awak media.
Sesaat setelah keluar pagar rutan, pria bernama asli Hendrianto itu langsung bersujud.
Tak berapa lama ibunda Vicky mendekat dan memeluk erat anaknya sambil berkaca-kaca.
Sebagai informasi, aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga berlangsung pada November 2018.
Kala itu Vicky membawa serta infotainment, warga, ketua RT, hingga polisi.
Tindakan Vicky pun membuat Angel tersinggung dan membawanya ke jalur hukum.
Angel menjerat Vicky dengan UU ITE tentang penghinaan serta pencemaran nama baik.
Pada November 2019 lalu Vicky ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya ditahan pada 7 Juli 2020.
Saat menjalani penahanan, Vicky ternyata melaporkan balik Angel.
Laporan balik itu diajukan tim kuasa hukum Vicky Prasetyo pada Minggu (23/8/2020) lalu.
Pihak Vicky melaporkan Angel terkait pencemaran nama baik.
Hal itu bermula dari rasa sakit hati pihak keluarga Vicky Prasetyo atas ucapan Angel Lelga.
Pertimbangan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo
Pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan pihak Vicky Prasetyo kini telah dikabulkan.
Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah membeberkan apa saja pertimbangan majelis hakim sehingga mengabulkan penangguhan penahanan.
"Salah satunya adalah seorang kepala keluarga.
Dan mempunyai anak-anak yang masih dalam tahap pertumbuhan," kata Ramdan Alamsyah dikutip dari YouTube Beepdo, Kamis (17/09/2020).
Selain itu juga adanya jaminan dari beberapa pihak.
• Berat Badan Vicky Prasetyo Disebut Turun 6 Kg, Eks Angel Lelga Tulis Surat di Balik Jeruji Besi
"Kedua, adanya jaminan dari saya sebagai kuasa hukum.
Ibu Nelly sebagai ibunya, dan Baby sebagai adik kandung untuk Vicky tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti.
Dan tentunya Vicky tidak akan mengulangi perbuatannya," lanjutnya.
Ketiganya juga akan menjamin Vicky untuk tetap hadir dalam persidangan.
"Nah, jadi pertimbangan-pertimbangan hakim di sini sudah sangat jelas terkait dengan permohonan kami yang tanggal 14 kemarin.
Jadi ada tiga orang yang menjaminkan Vicky tetap konsisten menjalankan persidangan.
Ada saya, Baby, dan Ibu Nelly," tuturnya.
Ramdan juga berharap kliennya dapat kembali bekerja untuk menafkahi keluarga.
"Mudah-mudahan ini mampu mengobati rasa kerinduan kehadiran Vicky di acara-acara stasiun televisi yang memang dia bintangi.
Saat pandemi seperti ini mampu mencari nafkah untuk keluarga.
Selama dua bulan lebih berada di dalam tahanan," ujar Ramdan Alamsyah.
(TribunStyle.com/Febriana/Yuliana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/vicky-prasetyo-sujud-syukur-setelah-bebas-penjara.jpg)